Alfian.T Korda BEM PTNU Jambi Tanggapi Surat Azan Via Running Text Kemenag

Avatar

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Instagram @alfian0599

Dok: Instagram @alfian0599

RADIXNEWS, JAMBI – Koordinator Daerah Jambi Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Tanggapi dan dukung Kementerian Agama (Kemenag) yang memberikan imbauan kepada stasiun TV untuk mengganti pemberitahuan azan dengan running text saat siaran misa akbar Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Sedunia sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus.

 

“Mendukung anjuran Kemenag kepada stasiun televisi (TV) agar menyiarkan azan Magrib melalui running text saat misa Paus Fransiskus di Jakarta tengah berlangsung,” kata Presidium Nasional BEM PTNU, Achmad Baha’ur Rifqi, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/9/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Alfian Topian menyambut niat baik kebijakan Kemenag. Menurutnya, imbauan ini merupakan wujud toleransi antarumat beragama, khususnya umat Kristen Katolik.

 

Dalam hal ini, Saya sangat mendukung pendapat Peresnas BEM PTNU Se-Nusantara yang juga Mendukung kebijakan Kemenag, yang Moderat dan toleran dengan menghargai umat Katolik di negara ini, terkhusus di Provinsi Jambi” ucap Alfian Topian.

 

Alfian mengajak umat Islam tak salah memahami maksud Kemenag. Beliau pun menekankan azan Magrib tetap berkumandang sebagaimana biasanya, sehingga semestinya imbauan soal running text azan tak perlu dijadikan masalah.

 

Umat Islam terkhususnya Di Provinsi Jambi tidak perlu salah paham, kita saling menghormati saja. Karena bukan azan suara di masjid yang dilarang, azan yang sebenarnya di masjid dan Musholah bisa tetap berkumandang sebagaimana mestinya, jadi tidak perlu dipermasalahkan,” pungkas Alfian Topian, Putra Daerah Kumpeh Muaro Jambi Kelahiran Kab.Tanjab Timur Tersebut Yang juga Sebagai Korda BEM PTNU Se-Provinsi Jambi

Baca Juga :  Musnahkan Narkoba Jenis Sabu dan Pil Extacy Dengan Nilai Miliaran Rupiah, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 39.851 Jiwa

Editor : Admin

Berita Terkait

Gelombang kekecewaan terhadap kondisi daerah akhirnya memuncak. Pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersiap turun ke jalan
“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”
Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum
Transparansi Anggaran DAK Pendidikan: Dugaan Korupsi di Era Kepemimpinan Provinsi Jambi
Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”
GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR
Kasus dugaan korupsi DAK SMK fisik TA. 2022 dan DAK fisik 2024, APIP-JAMBI Desak KPK RI untuk periksa Kabid SMK (H) dan Kabid SMA (Z H).
1 Tahun Kepemimpinan Maulana-diza,Puluhan mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi.

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:48 WIB

Gelombang kekecewaan terhadap kondisi daerah akhirnya memuncak. Pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersiap turun ke jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:53 WIB

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:46 WIB

Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:03 WIB

Transparansi Anggaran DAK Pendidikan: Dugaan Korupsi di Era Kepemimpinan Provinsi Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:03 WIB

Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik

Senin, 2 Maret 2026 - 23:23 WIB

Dana Kesehatan Diduga Disunat, DEMA PTKIN SE-INDONESIA Bawa Kasus BOK Muaro Jambi ke Kejagung RI

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:51 WIB

GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:59 WIB

Kasus dugaan korupsi DAK SMK fisik TA. 2022 dan DAK fisik 2024, APIP-JAMBI Desak KPK RI untuk periksa Kabid SMK (H) dan Kabid SMA (Z H).

Berita Terbaru