
RADIXNEWS, JAMBI – Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan di Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan publik. Beberapa pejabat Dinas Pendidikan Provinsi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi, sementara proses persidangan sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi. Dugaan penyimpangan pada pengadaan alat praktik SMK bernilai miliaran rupiah bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga ujian serius bagi tata kelola dan transparansi anggaran pendidikan di provinsi.
Dana DAK pendidikan seharusnya menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi. Namun dugaan penyalahgunaan ini memunculkan pertanyaan kritis: apakah sistem pengawasan internal pemerintah provinsi berjalan efektif, atau justru membiarkan celah penyimpangan terjadi sebelum aparat penegak hukum turun tangan?
Di tengah sorotan ini, M Agung Bafadhal, founder komunitas Ruang Bernalar, menegaskan:
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus DAK pendidikan bukan hanya persoalan hukum semata. Ini adalah ujian nyata bagi integritas sistem dan kepemimpinan provinsi. Transparansi, audit terbuka, dan perbaikan pengawasan harus menjadi prioritas, agar dana pendidikan kembali menjadi hak dan harapan bagi generasi muda Jambi.”
Di sinilah peran kepemimpinan menjadi penting. Dinas Pendidikan Provinsi berada di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi. Secara hukum, tanggung jawab bisa bersifat individual, tetapi secara politik
dan administratif, tanggung jawab bersifat struktural—dan berpuncak pada Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris.
Kritik terhadap kepemimpinan bukan sekadar menyoroti kasus hukum, tetapi menekankan uji integritas sistem : apakah mekanisme audit dan monitoring berfungsi, apakah transparansi pengadaan cukup terbuka, dan apakah reformasi birokrasi dijalankan dengan serius?
Kasus DAK pendidikan ini menegaskan satu hal: kualitas kepemimpinan diukur bukan hanya dari seberapa banyak program dijalankan, tetapi seberapa kuat sistem yang dijaga. Publik menanti langkah konkret: audit menyeluruh, keterbukaan data, dan perbaikan tata kelola anggaran pendidikan. Keberanian gubernur dalam memperbaiki sistem akan menentukan apakah periode kepemimpinannya dikenang sebagai era reformasi atau sekadar retorika birokrasi.
Editor : ADMIN



