Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”

Avatar

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOK: M.Wanda Ramadhani Ketua Umum GEMAKOJA

DOK: M.Wanda Ramadhani Ketua Umum GEMAKOJA

RADIXNEWS, JAMBI – Memasuki periode kedua kepemimpinannya, Al Haris dihadapkan pada pertanyaan mendasar dari masyarakat: apakah pembangunan yang masif dan berbiaya besar benar-benar telah menjawab kebutuhan rakyat Jambi?

 

Selama beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Jambi gencar membangun proyek-proyek strategis dengan anggaran yang tidak kecil. Di antaranya adalah pembangunan Islamic Center Jambi, Stadion Pijoan (Swarnabhumi), hingga ruang terbuka hijau seperti Putri Pinang Masak. Proyek-proyek ini memang menghadirkan wajah baru bagi ibu kota provinsi. Namun pertanyaan publik yang tak kunjung terjawab adalah: sejauh mana pembangunan tersebut berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Data resmi Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Jambi masih berada pada kisaran lebih dari 4 persen. Artinya, puluhan ribu masyarakat Jambi masih belum mendapatkan pekerjaan yang layak. Angka ini menjadi indikator bahwa persoalan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi belum sepenuhnya tertangani secara substansial.

 

GEMAKOJA menilai bahwa pembangunan fisik yang megah tidak otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Stadion yang megah tidak akan berarti apabila anak-anak muda Jambi masih kesulitan mencari pekerjaan. Islamic Center yang berdiri megah tidak akan menjadi simbol kemajuan apabila masyarakat kecil masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar mereka.

 

Lebih jauh, polemik mengenai perencanaan APBD 2026 turut memperkuat kegelisahan publik. Rencana penambahan anggaran yang disebut-sebut mencapai Rp57 miliar, yang diduga tanpa persetujuan atau pembahasan optimal bersama DPRD Provinsi Jambi, memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan tata kelola keuangan daerah. Dalam sistem demokrasi, anggaran daerah bukanlah milik eksekutif semata, melainkan harus dibahas dan disepakati bersama legislatif sebagai representasi rakyat.

Baca Juga :  The Many Lives of Mama Love: A Memoir of Lying, Stealing, Writing, and Healing | Free Epub

 

Kami menegaskan bahwa kritik ini bukanlah bentuk kebencian politik, melainkan bagian dari kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Dua periode kepemimpinan seharusnya menjadi momentum pembuktian bahwa pembangunan bukan hanya soal infrastruktur monumental, tetapi tentang:

 

• Penciptaan lapangan kerja yang nyata

 

• Penguatan UMKM dan ekonomi kerakyatan

 

• Pengentasan kemiskinan secara terukur

 

• Pemerataan pembangunan hingga ke daerah-daerah pinggiran

 

Jika APBD 2026 kembali difokuskan pada proyek-proyek besar yang tidak menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, maka wajar jika publik mempertanyakan orientasi kebijakan tersebut.

 

GEMAKOJA menyerukan agar Pemerintah Provinsi Jambi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prioritas pembangunan. Anggaran daerah harus berpihak pada kebutuhan riil masyarakat: pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta penciptaan lapangan kerja. Pembangunan sejati bukanlah yang paling megah, melainkan yang paling dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

 

Jambi tidak kekurangan bangunan megah. Jambi membutuhkan kesejahteraan yang nyata.

 

Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja

 

M. Wanda Ramadani

 

Ketua Gerakan Mahasiswa Kota Jambi

 

“Ketika beton lebih cepat tumbuh daripada lapangan kerja, ada yang salah dengan arah pembangunan Jambi.”

 

Satu tahun kepemimpinan periode kedua Al Haris telah berjalan. Harapan masyarakat tentu besar terhadap periode lanjutan ini. Namun refleksi satu tahun terakhir memunculkan pertanyaan serius: apakah pembangunan yang dilakukan sudah benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar rakyat?

 

Berbagai proyek fisik berdiri megah, seperti Islamic Center Jambi, stadion di kawasan Pijoan, serta Ruang Terbuka Hijau Putri Pinang Masak. Pembangunan tersebut menyerap anggaran besar dan menjadi simbol kemajuan secara visual. Akan tetapi, pembangunan tidak boleh hanya diukur dari tinggi bangunan atau luas kawasan yang diresmikan.

Baca Juga :  The Golden Spoon | eBooks [PDF]

 

Pembangunan harus diukur dari seberapa besar ia membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan daya beli, serta memperkuat ekonomi masyarakat kecil.

 

Data resmi Badan Pusat Statistik menunjukkan angka pengangguran terbuka di Provinsi Jambi masih berada di atas 4 persen. Ini berarti ribuan masyarakat, terutama generasi muda, masih menghadapi kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak. Fakta ini menunjukkan bahwa pertumbuhan fisik belum sepenuhnya diiringi dengan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

 

Selain itu, polemik rencana penambahan anggaran APBD 2026 sebesar Rp57 miliar juga menjadi perhatian publik, khususnya dalam mekanisme pembahasan bersama DPRD Provinsi Jambi. Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar prosedur administratif, melainkan fondasi kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

 

Satu tahun periode kedua adalah momentum untuk melakukan koreksi arah jika diperlukan. Pemerintah harus memastikan bahwa pembangunan tidak hanya terlihat megah, tetapi juga terasa manfaatnya hingga ke dapur-dapur rakyat.

 

Jambi tidak membutuhkan beton yang menjulang tanpa kesejahteraan yang tumbuh.

 

Jambi membutuhkan kebijakan yang berpihak, adil, dan benar-benar membuka masa depan bagi generasi mudanya.

 

Sebagai bagian dari kontrol sosial, kami akan terus mengawal setiap kebijakan agar arah pembangunan Provin

si Jambi tetap berada di jalur kepentingan rakyat.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Admin

Berita Terkait

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”
Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum
Transparansi Anggaran DAK Pendidikan: Dugaan Korupsi di Era Kepemimpinan Provinsi Jambi
Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik
Dana Kesehatan Diduga Disunat, DEMA PTKIN SE-INDONESIA Bawa Kasus BOK Muaro Jambi ke Kejagung RI
GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR
Kasus dugaan korupsi DAK SMK fisik TA. 2022 dan DAK fisik 2024, APIP-JAMBI Desak KPK RI untuk periksa Kabid SMK (H) dan Kabid SMA (Z H).
1 Tahun Kepemimpinan Maulana-diza,Puluhan mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi.

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:53 WIB

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:46 WIB

Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:03 WIB

Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:35 WIB

Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:57 WIB

1 Tahun Kepemimpinan Maulana-diza,Puluhan mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi.

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:24 WIB

MAHASISWA JAMBI LAPORKAN DINKES TANJAB TIMUR KE KEMENKES, TERKAIT PELANGGARAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI PUSKESMAS

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:19 WIB

Dana Siluman 57 Milyar Pada APBD Jambi 2026: Pelanggaran Hukum dan Pengkhianatan Mandat Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:23 WIB

Mhd Iidfi Hanif: HUT Ke-69 Jambi Harus Jadi Momentum Evaluasi dan Keberpihakan pada Rakyat

Berita Terbaru