Polres Kerinci Berhasil Mengagalkan BBM Olahan Sulingan Dari Sumatera Selatan

Avatar

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, KERINCI – Polres Kerinci berhasil mengagalkan BBM Olahan atau Sulingan sebanyak 5 TON dari daerah Rupit Musi Rawas Utara Provinsi Sumsel Untuk diedarkan di Kabupaten Kerinci Dan Kota Sungai Penuh.

 

Saat dikonfirmasi Kaspolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Kasat Reskrim AKP Very Prastyawan membenarkan adanya penangkapan BBM olahan dari sumsel kekerinci, pengamanan dilakukan oleh Unit Patko Elang saat patrol pada Jum’at 13 september 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ iya pihak polres kerinci berhasil mengagalkan BBM Olahan atau sulingan sebanyak 5 Ton yang akan masuk dikerinci, pelaku (Supir) ada 2 inisial MR 21 tahun dan FJ 20 tahun saat diamankan di jalan raya desa pengasi lama kecamatan bukit kerman kabupaten kerinci saat Unit Patko Elang Polres Kerinci sedang melakukan Patroli pada jumat dini hari 13/09 lalu,” Jelas Kasat Reskrim (Kamis 03/09)

 

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan dari pengakuan kedua Supir Pengantar BBM itu mengakui BBM dibawa dari Rumpit dan Bayung Lincir Sumsel untuk dibawa ke rumah yang biasa dipanggil buya di Desa Kubang Kecamatan Depati Tujuh Kerinci.

“ dari pengakuan kedua pelaku tersebut, BBM ini adalah pesanan yang akan diantar ke rumah buya kubang kerinci,” Ujarnya.

 

Hingga saat ini kedua pelaku sudah tetapkan tersangka sedangkan pemasok atau pemilik bbm olahan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Atas kejadiannya ini tersangkan dikenakan pasal 54 jo pasal 28 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi atau Kedua Pasal 480 ayat 1 KUHP dengan Ancaman Hukuman diatas 6 Tahun dan Denda 60 Miliar,” Tutup Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prastyawan.

Baca Juga :  The Tenant - Free eBooks Online

Editor : Admin

Berita Terkait

KOPRI PMII Universitas Jambi Gelar Diskusi Hari Perempuan, Angkat Isu Gender, Keislaman, dan Kriminalitas
Gelombang kekecewaan terhadap kondisi daerah akhirnya memuncak. Pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersiap turun ke jalan
“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”
Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum
Transparansi Anggaran DAK Pendidikan: Dugaan Korupsi di Era Kepemimpinan Provinsi Jambi
Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”
GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR
Kasus dugaan korupsi DAK SMK fisik TA. 2022 dan DAK fisik 2024, APIP-JAMBI Desak KPK RI untuk periksa Kabid SMK (H) dan Kabid SMA (Z H).

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

KOPRI PMII Universitas Jambi Gelar Diskusi Hari Perempuan, Angkat Isu Gender, Keislaman, dan Kriminalitas

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:48 WIB

Gelombang kekecewaan terhadap kondisi daerah akhirnya memuncak. Pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersiap turun ke jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:53 WIB

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:46 WIB

Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:03 WIB

Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:35 WIB

Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:51 WIB

GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:59 WIB

Kasus dugaan korupsi DAK SMK fisik TA. 2022 dan DAK fisik 2024, APIP-JAMBI Desak KPK RI untuk periksa Kabid SMK (H) dan Kabid SMA (Z H).

Berita Terbaru