Bappeda Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Tahap RBP “Pemerintah Provinsi Jambi Berkomitmen Mengimplementasikan REDD+”

Avatar

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Siaran Pers Yunasri Basri S.Pt. MSI (kiri), DR. Ahmad Subhan,S.IP, M.Si, Darmawansyah, SP.MM

Dok: Siaran Pers Yunasri Basri S.Pt. MSI (kiri), DR. Ahmad Subhan,S.IP, M.Si, Darmawansyah, SP.MM

RADIXNEWS, JAMBI – Provinsi Jambi memiliki potensi sangat besar untuk melaksanakan kegiatan penurunan emisi melalui

pengelolaan hutan dan lahan. Mengingat Provinsi Jambi memiliki 4 Taman Nasional, serta 29 hutan

adat yang merupakan hutan terbanyak di Indonesia ditambah kawasan Perhutanan Sosial yang

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

tersebar di 10 KPH.

Terkait program Bio Carbon Fund, maka Pemerintah Provinsi Jambi melalui Sub Nasional Manajemen

Unit (SNPMU) saat ini sedang melaksanakan kegiatan sosialisasi ke 10 Kabupaten/Kota untuk

memberikan gambaran umum tentang pola penetapan dan pengukuran emisi, penetapan dan

skema pembagian manfaat dan tata cara penyaluran manfaat serta fungsi safeguard dan standar

monev yang akan dilaksanakan dalam pengelolaan dana manfaat nantinya.

Dan pelaksanaan kegiatan lingkup BioCF-ISFL merupakan wujud komitmen Provinsi Jambi dalam ikut

berperan aktif melaksanakan penurunan emisi.

“Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen dan akan terus mengimplementasikan konsep

REDD+ di Provinsi Jambi yaitu pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan serta

peningkatan konservasi serta cadangan karbon hutan”, tegas Kepala Bappeda Provinsi Jambi yang

diwakili oleh Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam yang juga merupakan wakil ketua SNPMU

BioCF Dr.Ahmad Subhan. S.IP. M.Si hari ini (7/10) dalam acara pembukaan sosialisasi BioCF-ISFL yang

diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Lebih jauh Subhan menambahkan bahwa pemerintah provinsi Jambi telah mengintegrasikan Road

Map Pertumbuhan Ekonomi Hijau Tahun 2019- 2045 dengan Dokumen Perencanaan RPJMD Provinsi

Jambi. Selain itu juga diperkuat dengan adanya regulasi Provinsi Jambi melalui Peraturan Daerah

Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau yang

menunjukkan komitmen kuat Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.

Agar implementasi REDD+ dalam kerangka Ekonomi Hijau tersebut dirasakannya manfaatnya oleh

Baca Juga :  I Wish Someone Had Told Me...: The Best Advice for Building a Great Career and a Meaningful Life - eBooks (EPUB, PDF)

seluruh masyarakat, maka Provinsi Jambi saat ini sedang melaksanakan program BioCF-ISFL dimana

melalui program ini ditargetkan penurunan emisi sebesar 10 juta ton CO2 equivalen dengan disertai

Result Based Payment (RBP) atau insentif berbasis kinerja mencapai 70 juta USD.

Ketua bidang monev SNPMU Dharmawansyah SP. MM turut menghimbau semua pihak mendukung

pelaksanaan kegiatan lingkup BioCF-ISFL.

“Saya berharap kerjasama dan dukungan semua pihak”, tegas Wawan saat menyampaikan materi sosialisasi tentang money.

 

Bupati Kerinci yang diwakilkan Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Bpk

H.Atmir,S.E,MM dalam sambutannya menegaskan bahwa pihak Kabupaten Kerinci sangat

mendukung kegiatan Bio Carbon Fund dan siap bekerjasama untuk menurunkan emisi dengan

memanfaatkan potensi hutan yang ada di wilayah Kabupaten Kerinci.

“Saya berharap melalui program ini masyarakat desa yang ada di sekitar hutan dapat meningkatkan

kesejahteraannya”, papar Atmir seusai membuka acara Sosialisasi Fase RBP BioCF yang dilaksanakan

di aula kantor BAPPEDA-Litbang Kabupaten Kerinci.(yn)

Editor : Admin

Berita Terkait

KOPRI PMII Universitas Jambi Gelar Diskusi Hari Perempuan, Angkat Isu Gender, Keislaman, dan Kriminalitas
Gelombang kekecewaan terhadap kondisi daerah akhirnya memuncak. Pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersiap turun ke jalan
“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”
Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum
Transparansi Anggaran DAK Pendidikan: Dugaan Korupsi di Era Kepemimpinan Provinsi Jambi
Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”
GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR
Kasus dugaan korupsi DAK SMK fisik TA. 2022 dan DAK fisik 2024, APIP-JAMBI Desak KPK RI untuk periksa Kabid SMK (H) dan Kabid SMA (Z H).

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

KOPRI PMII Universitas Jambi Gelar Diskusi Hari Perempuan, Angkat Isu Gender, Keislaman, dan Kriminalitas

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:48 WIB

Gelombang kekecewaan terhadap kondisi daerah akhirnya memuncak. Pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersiap turun ke jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:53 WIB

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:46 WIB

Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:03 WIB

Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:35 WIB

Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:51 WIB

GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:59 WIB

Kasus dugaan korupsi DAK SMK fisik TA. 2022 dan DAK fisik 2024, APIP-JAMBI Desak KPK RI untuk periksa Kabid SMK (H) dan Kabid SMA (Z H).

Berita Terbaru