RADIX NEWS,. Jambi 29 November 2025. Kisah penegakan hukum di indonesia selalu menghadirkan drama antara harapan dan kekecewaan. Di titik ini lah kita mendengar kasus Korupsi Di PDAM Tirta Mayang Bahan kimia sucolite la24hz ( penjernih air ) Tahun 2021-2023. Kasus tersebut nampak sederhana di permukaan negara mengalami kerugian mencapai miliyaran rupiah. Dan seorang pemimpin Direktur utama nya tidak terjerat dan tidak diperiksa. Namun ketika publik menelusuri Kasus yang sedang berjalan ini,seakan-akan ada yang mejanggal. Debat mengemuka apakah tim penyidik Polresta Jambi telah bekerja menjaga integritas hukum dan menjaga Citra Polri, atau justru mempertontonkan kegamangan dalam membedakan korupsi
dari keputusan bisnis yang tak selalu menghasilkan keuntungan instan? Pertanyaan ini menuntun kita pada refleksi yang lebih besar peran seperti apa yang seharusnya dimainkan tipikor polresta dalam demokrasi hukum?
Sejak awal, Polisi hadir sebagai lembaga independen kuat dan berdiri di atas arus politik. Di lain sisi polri juga memelihara keamanan,ketertiban masyarakat dan menegakan Hukum serta memberikan perlindungan,pengayoman,dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam proses penegakan tidak boleh serta-merta pandang bulu,semua sama di mata Hukum.
Namun dalam kasus Korupsi pengadaan sucolite la24hz,publik melihat ada kejanggalan Polresta Jambi hanya menetapkan 3 tersangka dan tidak sama sekali memeriksa Direktur utama Perumda Tirta Mayang Kota Jambi. Serta Lamban nya penangan kasus yang belum lengkap untuk di naikan berkas menjadi P21.
Disini lah kritikan mencuat Apakah Tim penyidik telah menelusuri seluruh dimensi transaksi secara komprehensif Atau sekedar Formalitas belaka saja? penegakan hukum jika tidak sensitif kepada politik praktis,berpotensi akan adanya intervensi dari pejabat publik. Maka hal ini tentu sangat berbahaya bagi lembaga polri di Mata masyarakat
Dalam Kasus Korupsi di PDAM tirta mayang publik merasa proses penyidikan tidak sepenuhnya transparan. Ketidak jelasan mengenai kerugian,keterlibatan Di rektur Utama apakah sebagai saksi atau dugaan bisa menjadi tersangka. Kepercayaan publik pun terkikis saat informasi resmi tidak tersedia.
Apa lagi pelayanan publik di PDAM Tirta mayang Kota jambi sangat jauh dari kata memuaskan,dari segala penjuru mengeluh dengan pelayanan PDAM Tirta Mayang. Dari Kualitas air,Aliran,serta membengkak nya biaya tarif PDAM.
” Tidak sedikit masyarakat kota jambi mengeluh atas pelayanan yang di berikan PDAM Tirta Mayang kota jambi,semua tidak merasa Puas kinerja Dari Direksi Perumda Tirta mayang,bukan hanya tarif yang mahal tapi untuk mendapatkan air bersih masyarakat Kota jambi tidak bisa merasakannya karna mahalnya dan tidak terjangkau masyarakat untuk mendapatkan air bersih” Ungkap Adiansyah
pemerintah kota Jambi di harapkan Harus benar-benar bisa mengontrol PDAM Tirta
mayang bagaimana masyarakat kota jambi secara merata mendapatkan Air bersih dan layak. Bukan hanya untuk orang-orang mampu dan kalangan atas saja. Dan meminta Dprd kota jambi dan pemkot jambi mengkaji ulang atas tindakan yang dilakukan Direktur Utama PDAM Tirta mayang Atas Kenaikan tarif PDAM untuk masyarakat Kota Jambi




