Arby Tya Aprilianif Surahman Serukan “Sinergi Sipil Nasional”: Rakyat Harus Bersatu mengawal kebijakan Pemerintah

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Arby Tya Aprilianif Surahman, wasekbid bidang politik demokrasi PB dan inisiator gerakan sipil, hari ini merilis pernyataan strategis yang menyerukan pentingnya konsolidasi nasional seluruh elemen masyarakat sipil. Dalam pernyataannya, Arby menegaskan bahwa kunci stabilitas dan kemajuan Indonesia terletak pada kemampuan rakyat untuk bersatu membantu pemerintah, sekaligus membentengi demokrasi dari ancaman .

Sinergi Sipil sebagai Akselerator Pembangunan
Arby menekankan bahwa masyarakat sipil tidak boleh lagi dipandang sebagai penonton atau sekadar pengkritik. “Kita harus bersatu untuk membantu pemerintah. Di tengah tantangan global yang berat, kolaborasi aktif antara rakyat dan negara adalah sebuah keharusan. Namun, bantuan ini adalah dukungan yang berbasis pada nalar kritis dan data lapangan, bukan kepatuhan buta,” ujar Arby dalam keterangannya di Jakarta.

Bahaya Masyarakat yang Terbelah
Arby juga menyoroti fenomena fragmentasi sosial yang sering kali menjadi pintu masuk bagi mundurnya demokrasi. “Masyarakat sipil yang terbelah adalah karpet merah bagi otoritarianisme. Saat rakyat sibuk bertikai, kebijakan publik akan mudah disandera oleh kepentingan sempit. Oleh karena itu, persatuan lintas sektor—mahasiswa, buruh, hingga profesional—adalah harga mati untuk memastikan agenda kerakyatan tetap berjalan.”

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat civil adalah Benteng Penyeimbang Melalui teori Check and Balances, masyarakat sipil yang solid mencegah pemerintah tergelincir atau policy capture oleh kelompok elit.

Serta Mendukung Penuh: Segala kebijakan pemerintah yang terbukti prorakyat melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam implementasinya.

Mengawal Ketat: Menolak segala bentuk imfeltrasi yang menggerus hak-hak konstitusional warga negara

Seruan Persatuan: Mengajak seluruh elemen sipil untuk duduk bersama, membuang ego sektoral, dan membangun kekuatan kolektif untuk masa depan Indonesia yang lebih adil.

“Demokrasi kita hanya akan sekuat rakyatnya. Jika kita bersatu membantu pemerintah dengan cara yang cerdas dan kritis, maka Indonesia tidak akan pernah kekurangan arah,” tutup Arby.

Baca Juga :  Budaya Thailand Tidak Terlepas Dari Pengaruh Indocina

Editor : Admin

Sumber Berita : Istimewa

Berita Terkait

Rangga H. Wibowo: Polemik DAK dan Peristiwa Bank 9 Jambi, Alarm Bagi Pemerintahan Daerah
Transparansi Anggaran DAK Pendidikan: Dugaan Korupsi di Era Kepemimpinan Provinsi Jambi
Ketika Sekolah Membiarkan Api Menjadi Kebakaran: Pelajaran Pahit dari Konflik Guru dan Murid di Tanjabtim
Refleksi HUT Jambi: Menagih Kedewasaan di Tengah Hiruk-Pikuk Seremonial
Hari Guru Nasional: Antara Apresiasi Luhur dan Realita Peningkatan Kualitas Pendidikan
Refleksi Hari Pahlawan, Melanjutkan Jihad Kebenaran di Era Post truth
Refleksi Sumpah Pemuda Semangat 1928 Untuk Indonesia Emas 2045
Penambahan proyek multiyears di Provinsi Jambi jelas cacat prosedur dan berpotensi melanggar hukum

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:33 WIB

Rangga H. Wibowo: Polemik DAK dan Peristiwa Bank 9 Jambi, Alarm Bagi Pemerintahan Daerah

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:03 WIB

Transparansi Anggaran DAK Pendidikan: Dugaan Korupsi di Era Kepemimpinan Provinsi Jambi

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:57 WIB

Ketika Sekolah Membiarkan Api Menjadi Kebakaran: Pelajaran Pahit dari Konflik Guru dan Murid di Tanjabtim

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:58 WIB

Refleksi HUT Jambi: Menagih Kedewasaan di Tengah Hiruk-Pikuk Seremonial

Selasa, 25 November 2025 - 16:51 WIB

Hari Guru Nasional: Antara Apresiasi Luhur dan Realita Peningkatan Kualitas Pendidikan

Senin, 10 November 2025 - 12:57 WIB

Refleksi Hari Pahlawan, Melanjutkan Jihad Kebenaran di Era Post truth

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:43 WIB

Refleksi Sumpah Pemuda Semangat 1928 Untuk Indonesia Emas 2045

Sabtu, 27 September 2025 - 05:01 WIB

Penambahan proyek multiyears di Provinsi Jambi jelas cacat prosedur dan berpotensi melanggar hukum

Berita Terbaru