RADIX NEWS Jambi, 9 September 2025 – Polemik Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Ketua Baznas terpilih disebut tidak memenuhi syarat administratif sebagaimana ketentuan perundang-undangan, namun tetap dilantik.
Sejumlah pihak menduga adanya praktik kecurangan dalam proses penentuan pimpinan Baznas tersebut. Isu yang mencuat ke permukaan menyebutkan keterlibatan oknum pejabat, mulai dari Gubernur Jambi hingga pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama, yang diduga menerima suap dan gratifikasi untuk meloloskan kandidat tertentu.
Aktivis Distrik berisik di Jambi menyatakan, proses seleksi yang seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel justru diwarnai aroma praktik transaksional. Hal ini dinilai mencederai semangat pengelolaan zakat yang seharusnya bersih dan berintegritas.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Baznas itu lembaga yang mengelola dana umat, seharusnya bebas dari politik uang dan intervensi pejabat. Kalau benar ada suap dalam prosesnya, maka ini pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan agama,” tegas Adiansyah
Selain itu, publik juga mempertanyakan sikap Gubernur Jambi yang terkesan menutup mata terhadap isu ini. Dugaan adanya intervensi politik dan kepentingan tertentu semakin memperkeruh citra pemerintah daerah.
Sejumlah kalangan menuntut agar aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan, segera turun tangan mengusut dugaan suap dan penyalahgunaan wewenang dalam penentuan Ketua Baznas Provinsi Jambi.
“Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka masyarakat berhak untuk melakukan aksi besar sebagai bentuk protes atas rusaknya tata kelola lembaga zakat di Jambi,” tambahnya.
Kasus ini menjadi catatan serius bahwa lembaga keagamaan sekalipun tidak luput dari praktik politik transaksional. Publik kini menanti langkah tegas dari aparat hukum untuk membongkar dugaan suap dan maladministrasi dalam penetapan Ketua Baznas Provinsi Jambi.
Editor : Admin


