Dua Pelaku beserta 918 Gram Ganja dan 0,24 Gram Sabu, Diamankan Satresnarkoba Polres Bungo

Avatar

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, BUNGO – Sebagai bentuk komitmen dalam rangka memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan dua orang pemuda beserta barang bukti diduga narkotika jenis Ganja, Senin (26/8/24).

 

Pelaku berhasil ditangkap saat berada di Pom Bensin Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasat Narkoba Iptu Riko menyebutkan untuk dua pelaku yang diamankan adalah BP (18) warga Kecamatan Pelepat, dan FP warga Kelurahan Kasang Jaya Kecamatan Jambi Tumur.

 

“ Selain pelaku, kita turut mengamankan barang bukti Ganja seberat 918 gram dan Shabu seberat 0,24 gram,” ujarnya Rabu, (28/8/24).

 

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kasat Resnarkoba Polres Bungo untuk kronologis penangkapan yaitu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang dgn ciri-ciri tertentu sedang membawa atau menyimpan diduga narkotika di wilayah Desa Babeko Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo.

 

“ Dari informasi tersebut anggota opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Bungo melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan Dua pelaku,” lanjutnya.

 

Tidak sampai disitu saja, pada saat penangkapan tim melakukan penggeledahan dan pada saat di lakukan penggeledahan ditemukan lah barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik asoy warna Hitam yg berisi 1 (satu) buah plastik asoy bening yang di balut lakban coklat yang isi nya daun / biji diduga narkotika jenis Ganja beserta barang bukti pendukung lainnya.

 

“ Saat ini pelaku beserta barang bukti dinamakan di Mapolres Bungo dan kita kenakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 THN 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Baca Juga :  Souvenirs d'un pas grand-chose - eBook [PDF]

Editor : Admin

Berita Terkait

KOPRI PMII Universitas Jambi Gelar Diskusi Hari Perempuan, Angkat Isu Gender, Keislaman, dan Kriminalitas
Gelombang kekecewaan terhadap kondisi daerah akhirnya memuncak. Pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersiap turun ke jalan
“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”
Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum
Transparansi Anggaran DAK Pendidikan: Dugaan Korupsi di Era Kepemimpinan Provinsi Jambi
Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”
GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR
Kasus dugaan korupsi DAK SMK fisik TA. 2022 dan DAK fisik 2024, APIP-JAMBI Desak KPK RI untuk periksa Kabid SMK (H) dan Kabid SMA (Z H).

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

KOPRI PMII Universitas Jambi Gelar Diskusi Hari Perempuan, Angkat Isu Gender, Keislaman, dan Kriminalitas

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:48 WIB

Gelombang kekecewaan terhadap kondisi daerah akhirnya memuncak. Pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersiap turun ke jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:53 WIB

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:46 WIB

Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:03 WIB

Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:35 WIB

Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:51 WIB

GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:59 WIB

Kasus dugaan korupsi DAK SMK fisik TA. 2022 dan DAK fisik 2024, APIP-JAMBI Desak KPK RI untuk periksa Kabid SMK (H) dan Kabid SMA (Z H).

Berita Terbaru