Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Tebing Tinggi Kembali Tangkap Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Avatar

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, TANJABBAR – Tebing Tinggi – Polsek Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Jalan Pasar Sayur RT. 23 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi.

 

Kasus ini terungkap setelah anggota Polsek Tebing Tinggi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Setelah melakukan penyelidikan, anggota Polsek Tebing Tinggi berhasil menangkap satu orang pelaku, yaitu Arbandi als Iban, umur 37 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Lorong Kalimantan RT. 09 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi.

 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 18 klip plastik bening yang diduga berisi sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp 175.000,00, dan satu unit handphone merk Vivo.

 

Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Hansmadi Simangunsong, mengatakan bahwa kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polsek Tebing Tinggi dengan masyarakat.

 

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kami mengungkap kasus ini,”Ujar Kapolsek Tebing Tinggi, Selasa (25/3/2025).

 

Lanjut Kapolsek Tebing Tinggi, Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut.

 

Kapolsek Tebing Tinggi berharap dapat mengurangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Tebing Tinggi dan meningkatkan keselamatan masyarakat.

 

Untuk diketahui, sebelumnya polsek tebing tinggi telah berhasil ungkap kasus berturut-turut selama 1 minggu dan saat ini perkembangan sudah masuk tahap penyidikan serta pengembangan kasus dan sat narkoba Polres Tanjung Jabung Barat juga telah menetapkan sebagai tersangka untuk segera dilakukan pemberkasan ke Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal.

Baca Juga :  Perbaikan Fender Jembatan Aur Duri 1, Ternyata Sudah Hampir Selesai

Editor : Admin

Berita Terkait

KOPRI PMII Universitas Jambi Gelar Diskusi Hari Perempuan, Angkat Isu Gender, Keislaman, dan Kriminalitas
Gelombang kekecewaan terhadap kondisi daerah akhirnya memuncak. Pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersiap turun ke jalan
“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”
Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum
Transparansi Anggaran DAK Pendidikan: Dugaan Korupsi di Era Kepemimpinan Provinsi Jambi
Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik
Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”
Dana Kesehatan Diduga Disunat, DEMA PTKIN SE-INDONESIA Bawa Kasus BOK Muaro Jambi ke Kejagung RI

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

KOPRI PMII Universitas Jambi Gelar Diskusi Hari Perempuan, Angkat Isu Gender, Keislaman, dan Kriminalitas

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:48 WIB

Gelombang kekecewaan terhadap kondisi daerah akhirnya memuncak. Pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersiap turun ke jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:53 WIB

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:46 WIB

Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:03 WIB

Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:35 WIB

Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:51 WIB

GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:59 WIB

Kasus dugaan korupsi DAK SMK fisik TA. 2022 dan DAK fisik 2024, APIP-JAMBI Desak KPK RI untuk periksa Kabid SMK (H) dan Kabid SMA (Z H).

Berita Terbaru