Sigap Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Anak dibawah Umur

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, TEBO – Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pencabulan dan Persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Ayah Kandung Korban pada Jum’at (13/9/24).

 

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha melalui Kasat Reskrim AKP Yoga menyebutkan pelaku berhasilkan kita amankan berinisial J (40) warga Rimbo Bujang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“ Untuk kejadian terjadi di Rumah Korban diwilayah Rimbo Bujang Kabupaten Tebo,” ujarnya.

 

Dijelaskan Kasat Reskrim, berdasarkan laporan polisi, pelaku ini merupakan Ayah Kandung dari Korban

 

“ Kita Tim Sultan melakukan penyelidikan, yang mana dari hasil penyelidikan dilapangan tim Sultan Polres Tebo Mendapatkan Informasi Keberadaan Pelaku,” lanjutnya.

 

Pada Hari Kamis Tanggal 12 September 2024 Tim Sultan Polres Tebo melakukan pengejaran ke wilayah Sumatera Utara dan berhasil melakukan penangkapan di Duga Pelaku J yang sedang Berada di rumah Istri kedua pelaku Di Kelurahan Banjaran godang Kecamatan Kotari Kab. Serdang Bedagai.

 

Sementara itu Kanit Idik Sat Reskrim Polres Tebo IPDA Hafizh Lubis menjelaskan, saat kita mengetahui keberadaan pelaku J menuju ke rumah istri keduanya, Tim Sultan Polres Tebo Bersama sama melaksanakan Penyelidikan dengan di Back Up Tim Bringas Resmob Polda Sumut. Akhirnya Pelaku berhasil di amankan oleh Tim Sultan Polres Tebo yang di Back Up oleh Tim Bringas Resmob Polda Sumut.

 

“ Saat diperjalanan menuju Tebo., pelaku ini berusaha melawan petugas untuk Berusaha melarikan Diri dan kita lakukan tindakan tegas terukur,” ungkapnya.

 

Untuk pelaku sendiri kita amankan di Mapolres Tebo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Diduga Korban Pembunuhan, Mayat Laki-laki Ditemukan di Pinggir Jalan Desa Sungai Gelam

Editor : Admin

Berita Terkait

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”
Labkesda Kota Jambi Tanpa Spesialis Patologi Klinik, Pengawasan Teknis Dipertanyakan
Bahal Siregar, Alumni MA Al Hidayah Sungai Bengkal yang berikan Beasiswa hingga Lulus Sarjana
Polda Jambi Tidak Transparan Dalam Kasus Minyak Iyan Kincai
Posko Mudik BPJN Jambi: Tenda Nyaman, WIFI Gratis, dan Parkir Luas di Sungai Bengkal Tebo
Cabuli Ponakan 10 Kali Hingga Hamil, Pelaku Diringkus Polisi di Dalam Hutan Setelah Menempuh Perjalanan Selama 12 Jam
Satu Pelaku Ditangkap Kedapatan Simpan Sabu dan Ekstasi Siap Edar yang Dikubur di Dalam Tanah
Dua Tahanan Korupsi Desa Mandiri Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muaro Jambi dititipkan ke Lapas Kelas II A

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

KOPRI PMII Universitas Jambi Gelar Diskusi Hari Perempuan, Angkat Isu Gender, Keislaman, dan Kriminalitas

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:48 WIB

Gelombang kekecewaan terhadap kondisi daerah akhirnya memuncak. Pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersiap turun ke jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:53 WIB

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:46 WIB

Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:03 WIB

Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:35 WIB

Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:51 WIB

GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:59 WIB

Kasus dugaan korupsi DAK SMK fisik TA. 2022 dan DAK fisik 2024, APIP-JAMBI Desak KPK RI untuk periksa Kabid SMK (H) dan Kabid SMA (Z H).

Berita Terbaru