Dari Sanksi ke Seremoni: Wajah Ganda Penegakan Adat di Tebo

Avatar

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi- penganugerahan gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi kepada Bupati Tebo setelah sebelumnya yang bersangkutan pernah dijatuhi sanksi adat sebelum Pilkada, adalah peristiwa yang patut dipertanyakan secara serius, bukan hanya oleh masyarakat adat, tetapi juga oleh publik luas.

Kita tidak sedang memperdebatkan siapa yang berhak memimpin secara administratif—itu ranah demokrasi elektoral. Namun ketika adat dijadikan alat moral, maka ia harus berdiri tegak, konsisten, dan tidak boleh tunduk pada perubahan status kekuasaan.

Sebelum Pilkada, sanksi adat dijatuhkan dengan alasan yang jelas: pelanggaran nilai, etika, dan ketidakhormatan terhadap lembaga adat. Bahkan istilah “dibuang dari negeri” bukanlah simbol ringan dalam budaya Melayu. Itu adalah vonis moral yang berat dan bermakna dalam.

Namun publik bertanya:
Apa yang berubah setelah seseorang menjadi bupati?
Apakah kesalahan adat bisa gugur hanya karena jabatan?

Jika sanksi adat dapat dengan mudah berbalik menjadi gelar kehormatan tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat, maka yang tercederai bukan individu, melainkan marwah adat itu sendiri. Adat tidak boleh terlihat lunak kepada kekuasaan dan keras kepada rakyat biasa.

Lebih berbahaya lagi, ini memberi pesan keliru kepada generasi muda:
bahwa kuasa bisa menebus kesalahan tanpa proses pertanggungjawaban yang jelas.

Saya tidak menolak rekonsiliasi adat. Dalam tradisi Melayu, pintu maaf selalu terbuka. Tetapi rekonsiliasi harus dijelaskan secara terbuka, melalui mekanisme adat yang terang, bukan diam-diam lalu tiba-tiba berubah menjadi seremoni penganugerahan.

Jika tidak, maka publik berhak menduga:
bahwa adat sedang dipolitisasi, dan simbol budaya dijinakkan oleh kekuasaan.

Adat seharusnya menjadi penjaga etika pemimpin, bukan sekadar aksesoris jabatan.
Jika adat kehilangan keberaniannya untuk konsisten, maka ia akan kehilangan kehormatannya di mata rakyat.

Dan ketika itu terjadi, yang runtuh bukan hanya wibawa lembaga adat, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini dijunjung tinggi.
Oleh : fauzan hasby

Baca Juga :  Buch der Lieder : Ebook

Berita Terkait

KOPRI PMII Universitas Jambi Gelar Diskusi Hari Perempuan, Angkat Isu Gender, Keislaman, dan Kriminalitas
Gelombang kekecewaan terhadap kondisi daerah akhirnya memuncak. Pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersiap turun ke jalan
“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”
Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum
Transparansi Anggaran DAK Pendidikan: Dugaan Korupsi di Era Kepemimpinan Provinsi Jambi
Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”
GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR
Kasus dugaan korupsi DAK SMK fisik TA. 2022 dan DAK fisik 2024, APIP-JAMBI Desak KPK RI untuk periksa Kabid SMK (H) dan Kabid SMA (Z H).

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

KOPRI PMII Universitas Jambi Gelar Diskusi Hari Perempuan, Angkat Isu Gender, Keislaman, dan Kriminalitas

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:48 WIB

Gelombang kekecewaan terhadap kondisi daerah akhirnya memuncak. Pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersiap turun ke jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:53 WIB

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:03 WIB

Transparansi Anggaran DAK Pendidikan: Dugaan Korupsi di Era Kepemimpinan Provinsi Jambi

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:03 WIB

Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:35 WIB

Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”

Senin, 2 Maret 2026 - 23:23 WIB

Dana Kesehatan Diduga Disunat, DEMA PTKIN SE-INDONESIA Bawa Kasus BOK Muaro Jambi ke Kejagung RI

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:51 WIB

GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR

Berita Terbaru