Sebabkan Karhutla Buka Lahan Dengan Cara Membakar, Satu Pelaku Diamankan Polres Sarolangun

Avatar

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, SAROLANGUN – Satu pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Sarolangun karena kedapatan membuka lahan dengan cara membakar sehingga menyebabkan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya saat menggelar konferensi pers didampingi Kasat Reskrim Iptu June Sianipar bertempat di Mako Polres Sarolangun, Selasa(26/8/24).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“ Untuk pelaku yang diamankan adalah MT (52) warga RT 08 Sepintun, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun,” ujar Kapolres.

 

Dijelaskan AKBP Budi Prasetya, pelaku kita amankan ini kedapatan membuka lahan dengan cara membakar dan kejadian pelaku membakar lahan ini pada 21 Agustus di kawasan izin PBPH wilayah Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun.

 

“ Pelaku ini membakar dengan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) untuk menghidupkan api membebaskan lahannya dengan cara dibakar,” lanjutnya.

 

Untuk diketahui, Lahan tersebut telah dikuasai MT sejak Tahun 2021 silam, setelah ia melakukan pembelian dari AS dengan mahar Rp 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah) dengan luasan 3 hektare.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Narkoba Senilai 7,8M

Editor :Admin

Berita Terkait

PD Tidar (Tunas Indonesia Raya) Provinsi Jambi Menggelar Diskusi : Apresiasi dan Harapan atas 100 Hari Kerja Bapak Presiden Prabowo Subianto.
Proyek Jalan 12 M di Muaro Jambi Diduga Tak Berkualitas, Mahasiswa Desak Pertanggungjawaban PUPR
M. Hafiz, Ketua Dprd Prov. Jambi Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer Se-Prov. Jambi
Wakapolda Jambi Tinjau Pospam Operasi Lilin 2024 di Kabupaten Sarolangun
Cabuli Ponakan 10 Kali Hingga Hamil, Pelaku Diringkus Polisi di Dalam Hutan Setelah Menempuh Perjalanan Selama 12 Jam
Satu Pelaku Ditangkap Kedapatan Simpan Sabu dan Ekstasi Siap Edar yang Dikubur di Dalam Tanah
Kapolda Jambi Memimpin Pelantikan Pengurus Daerah PP Polda Jambi Sekaligus Peresmian Gedung PP Polri Daerah Jambi
Dua Tahanan Korupsi Desa Mandiri Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muaro Jambi dititipkan ke Lapas Kelas II A
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:13 WIB

PD Tidar Prov Jambi : Membuat Kebaikan Ditengah Masyarakat, Cek Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako pada Panti Asuhan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakapolsek Jelutung Angkat Bicara! “Barang Bukti Harus Di Police Line, Apa Susah Nya Masang Police Line, Nggak Sampe 5 menit!”

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:32 WIB

M. Hafiz, Ketua Dprd Prov. Jambi Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer Se-Prov. Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:29 WIB

Peringatan Hari Jalan, BPJN Jambi Gelar Fun Walk Diikuti Gubernur Jambi dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:28 WIB

Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Sebut Kepala BPJN Sosok yang Berkoordinasi, Berkolaborasi, dan Bersinergi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:25 WIB

Terapkan Car Free Night Setiap Akhir Pekan Di Kawasan Jalan Soemantri, Ini Penjelasan Pemkot Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:21 WIB

Turunkan Alat Berat, Pihak HK Respon Cepat Perbaiki Jalan Ness yang Dikeluhkan Warga

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:18 WIB

Wakapolda Jambi Tinjau Pospam Operasi Lilin 2024 di Kabupaten Sarolangun

Berita Terbaru