Kasus Korupsi Manager dan Teller Bank di Kerinci,Korupsi Rp 8,7 M

Avatar

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci – Kasus dugaan korupsi di BRI Unit Kayu Aro, Kerinci, Jambi.

Usai penahanan mantan manager, kini giliran teller BRI Unit Kayu Aro, Kerinci, Jambi berinisial YS (29) ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (30/4/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penahanan itu merupakan pengembangan dari korupsi BRI Unit Kayu Aro dengan kerugian negara Rp 8,7 miliar.

Korupsi itu dilakukan oleh mantan manager bank plat merah itu.

 

Kajari mengatakan, tersangka YS tersebut, ikut terlibat bekerja sama dalam mengambil uang kas Bank BRI Unit Kayu Aro secara bertahap hingga merugikan negara Rp 8.7 miliar.

 

Untuk diketahui bahwa mantan manager bank tersebut sudah lama ditahan.

 

“YS adalah teller Bank BRI unit Kayu Aro, memegang satu kunci brankas, mereka berdua mengambil secara bertahap,” ungkap Anton.

 

Pantauan di Kajari, teller BRI Unit Kayu pun dengan kondisi tangan diborgol dan digiring penyidik ke mobil tahanan Kejari untuk dibawa ke Rutan Sungai Penuh.

Tersangka YS ditahan selama 20 hari kedepan.

jambi

 

 

Home

Kerinci

 

Berita Kerinci

 

Update Kasus Korupsi Manager dan Teller Bank di Kerinci Jambi, 2 Orang Ditahan, Korupsi Rp 8,7 M

Tayang: Rabu, 1 Mei 2024 12:10 WIB

Tribun XBaca tanpa iklan

Penulis: Herupitra

Editor: Suci Rahayu PK

 

AA

Ilustrasi korupsi

Ilustrasi korupsi

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Update kasus dugaan korupsi di BRI Unit Kayu Aro, Kerinci, Jambi.

 

Usai penahanan mantan manager, kini giliran teller BRI Unit Kayu Aro, Kerinci, Jambi berinisial YS (29) ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga :  Dua Kilogram Sabu Senilai 2,6 Miliar Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

 

Penahanan itu merupakan pengembangan dari korupsi BRI Unit Kayu Aro dengan kerugian negara Rp 8,7 miliar.

 

Korupsi itu dilakukan oleh mantan manager bank plat merah itu.

 

 

”Dalam penanganan pengembangan Kasus Bank BRI Unit Kayu Aro yang merugikan negara mencapai 8,7 miliar menetapkan tersangka YS (29),” ujar Anton Despinola Kajari Sungai Penuh didampingi Alex Kasi Pidsus dan Andi Kasi Intel Kejari Sungai Penuh.

 

Baca juga: Ketika Orang Rimba di Jambi Minta Dukungan Pengembangan Ekonomi Hijau

 

Baca juga: Nikita Mirzani Akui Dipukul Rizky Irmansyah di Tempat Umum, Pilih Tak Lapor Polisi

 

BERITA TERKAIT

Teller BRI Unit Kayu Aro Ditahan Kejari Gegara Ikut Korupsi, BRI Sungai Penuh Dukung APH Usut TuntasTribunnews.com

Teller BRI Unit Kayu Aro Ditahan Kejari Gegara Ikut Korupsi, BRI Sungai Penuh Dukung APH Usut Tuntas

 

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 11 Kurikulum Merdeka, Teka-teki Silang Kata Sifat – Tribunpadang.comTribunnews.com

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 11 Kurikulum Merdeka, Teka-teki Silang Kata Sifat – Tribunpadang.com

 

UPDATE Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di PMI Riau Rp 5 Miliar Lebih, Bakal Naik Penyidikan?

 

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 14, 15, 16: Menyimpulkan Informasi Laporan Percobaan – Tribunnews.com

 

Kasus Korupsi Akses Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Eks Direktur Operasional PT PCM Ditahan

 

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Hal 11 Kurikulum Merdeka, Mengisi Teka-teki Silang Kata Sifat – Tribunnews.com

 

Update Kasus Korupsi Timah: Kejagung Limpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel – Bangkapos.com

 

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Halaman 9 Kurikulum Merdeka, Kosakata Baru – Pos-kupang.com

Baca Juga :  Polda Jambi Berikan Beasiswa S2 Ke Jogja Untuk Mujib Barohman

 

Kajari mengatakan, tersangka YS tersebut, ikut terlibat bekerja sama dalam mengambil uang kas Bank BRI Unit Kayu Aro secara bertahap hingga merugikan negara Rp 8.7 miliar.

 

Untuk diketahui bahwa mantan manager bank tersebut sudah lama ditahan.

 

“YS adalah teller Bank BRI unit Kayu Aro, memegang satu kunci brankas, mereka berdua mengambil secara bertahap,” ungkap Anton.

 

 

Pantauan di Kajari, teller BRI Unit Kayu pun dengan kondisi tangan diborgol dan digiring penyidik ke mobil tahanan Kejari untuk dibawa ke Rutan Sungai Penuh.

Tersangka YS ditahan selama 20 hari kedepan.

BRI Sungai Penuh: Usut Tuntas

Pasca ditetapnya YS teller atau karyawan di BRI yang tersandung ikut serta kasus korupsi bersama Kepala Unit Kayu Aro oleh Kejaksaan Negeri, BRI Sungai Penuh mengambil tindakan tegas dengan pemecatan terhadap setiap pegawai yang melakukan pelanggaran.

 

Branch Manager BRI Sungai Penuh, Shaka Ajinugraha menyebutkan, pihaknya memastikan beberapa langkah telah dilakukan untuk meningkatkan kinerja para pegawai.

 

Pertama bahwa kasus korupsi di BRI Unit Kayu Aro Cabang Sungai Penuh adalah pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI dan BRI melalui kantor cabang Sungai Penuh langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

 

Radix News

Editor : Admin

Berita Terkait

Warga Sumatra Mendorong Transformasi Polri: Penguatan Semangat ‘Presisi’ Menuju Institusi yang Lebih Humanis
“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”
Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik
Dana Kesehatan Diduga Disunat, DEMA PTKIN SE-INDONESIA Bawa Kasus BOK Muaro Jambi ke Kejagung RI
MAHASISWA JAMBI LAPORKAN DINKES TANJAB TIMUR KE KEMENKES, TERKAIT PELANGGARAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI PUSKESMAS
Labkesda Kota Jambi Tanpa Spesialis Patologi Klinik, Pengawasan Teknis Dipertanyakan
KETUA CABANG PMII TERPILIH KOTA JAMBI MENGECAM KINERJA DIREKTUR UTAMA PDAM TIRTA MAYANG KOTA JAMBI!!
Kejati Jambi Terima Laporan Dugaan KKN dan Mark Up Dana Desa Baru, Kecamatan Jangkat Timur

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

KOPRI PMII Universitas Jambi Gelar Diskusi Hari Perempuan, Angkat Isu Gender, Keislaman, dan Kriminalitas

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:48 WIB

Gelombang kekecewaan terhadap kondisi daerah akhirnya memuncak. Pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersiap turun ke jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:53 WIB

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:46 WIB

Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:03 WIB

Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:35 WIB

Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:51 WIB

GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:59 WIB

Kasus dugaan korupsi DAK SMK fisik TA. 2022 dan DAK fisik 2024, APIP-JAMBI Desak KPK RI untuk periksa Kabid SMK (H) dan Kabid SMA (Z H).

Berita Terbaru