Kejati Jambi Usut 5 Kasus Dugaan Korupsi, Penggunaan Kawasan Hutan oleh Petro China

Avatar

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi diam-diam kini tengah mengusut 5 kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

 

Dari lima kasus yang ditangani bidang pidana khusus (Pidsus) Kejati Jambi iti, tiga di antaranya masih tahap penyelidikan, sementara dua lagi sudah penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penanganan kasus ini diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Hermon Dekristo saat menyampaikan capaian kinerja Kejati Jambi Semester 1, Senin (22/7/2024).

 

Mantan Wakajati Jambi itu menyebutkan, bidang pidana khusus sedang melakukan penyelidikan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi.

 

Disebutkannya, satu adalah dugaan penyimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Reboisasi (DR) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari tahun 2017-2020.

 

Selain itu, kata dia, ada pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan kawasan hutan oleh PetroChina Internasional Jabung Ltd tanpa melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak tahun 2014.

 

Kemudian, dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di kagiatan pertambangan batu bara tahun 2021-2022. “Tiga perkara ini masih penyelidikan,” ungkap Kajati didampingi Wakajati dan para Asisten.

 

Tidak hanya itu, jaksa penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi juga sedang melakukan penyidikan dua perkara korupsi.

 

Pertama, kata Kajati, dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberiaan bantuan peremajaan sawit rakyat oleh BPDPKS di Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022.

 

“Pada Perkara ini jaksa penyidik sementara melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli,” beber Kajati lagi.

 

Satu kasus lainnya yang sudah penyidikan yakni pemberian fasilitas kredit investasi dan kredit modal kerja oleh PT Bank BNI (Persero) Tbk kepada PT Posympac Agro Lestari Muaro Jambi di Desa Sido Mukti Kecamatan Sungai Gelam tahun 2018-2019.

Baca Juga :  Harumkan Nama Polda Jambi, Bripda Yudhistira Salwanegara Personel Polda Jambi Raih Medali Emas dan Perunggu di Vietnam

 

“Pada perkara ini jaksa penyidik sementara juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli,” ujar Kajati.

 

Adapun pada tahap penuntutan, tambah Kajati, bidang Pidsus juga menerima berkas perkara tipikor dari penyidik PPNS DJP Sumbar Jambi.

“Perkara tersebut sudah dilakukan pellimpahan tersangka dan barang bukti,” pungkasnya.

 

Radix News 

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Admin

Berita Terkait

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”
Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum
Transparansi Anggaran DAK Pendidikan: Dugaan Korupsi di Era Kepemimpinan Provinsi Jambi
Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik
Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”
Dana Kesehatan Diduga Disunat, DEMA PTKIN SE-INDONESIA Bawa Kasus BOK Muaro Jambi ke Kejagung RI
GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR
Kasus dugaan korupsi DAK SMK fisik TA. 2022 dan DAK fisik 2024, APIP-JAMBI Desak KPK RI untuk periksa Kabid SMK (H) dan Kabid SMA (Z H).

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:53 WIB

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:46 WIB

Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:03 WIB

Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:35 WIB

Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:57 WIB

1 Tahun Kepemimpinan Maulana-diza,Puluhan mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi.

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:24 WIB

MAHASISWA JAMBI LAPORKAN DINKES TANJAB TIMUR KE KEMENKES, TERKAIT PELANGGARAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI PUSKESMAS

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:19 WIB

Dana Siluman 57 Milyar Pada APBD Jambi 2026: Pelanggaran Hukum dan Pengkhianatan Mandat Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:23 WIB

Mhd Iidfi Hanif: HUT Ke-69 Jambi Harus Jadi Momentum Evaluasi dan Keberpihakan pada Rakyat

Berita Terbaru