Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun Mulai Disidang, Pejabat ESDM Yang Terlibat Diadili Duluan

Avatar

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mulai memeriksa dan mengadili perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Eks Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amir Syahbana dan dua eks Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rusbani alias Bani dan Sutanto Wibowo bakal diadili lebih dahulu.

 

“Rabu 31 Juli 2024, pukul 09.00 WIB, sidang pertama di ruang Prof Muhammad Hatta Ali,” demikian agenda sidang terdakwa Amir Syahbana, Rusbani dan Sutanto yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Diketahui, dalam kasus timah ini total ada 22 tersangka ditetapkan Kejaksaan.

Jumlah kerugian negara terkait perkara ini diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.

 

Beberapa tersangka kasus timah ini di antaranya ada suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT; Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT); hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) sekaligus Manager PT QSE Helena Lim. Para tersangka diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar atau ilegal di wilayah Bangka Belitung untuk mendapatkan keuntungan.

 

Radix News

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Baca Juga :  Dandim 0417/Kerinci Dampingi Danrem 042/Gapu Tinjau Situasi Pasca Pilkada Serentak

Editor : Admin

Berita Terkait

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”
Transparansi Anggaran DAK Pendidikan: Dugaan Korupsi di Era Kepemimpinan Provinsi Jambi
Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik
Dana Kesehatan Diduga Disunat, DEMA PTKIN SE-INDONESIA Bawa Kasus BOK Muaro Jambi ke Kejagung RI
MAHASISWA JAMBI LAPORKAN DINKES TANJAB TIMUR KE KEMENKES, TERKAIT PELANGGARAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI PUSKESMAS
Mengingat Kembali 1 Tahun Lalu, Pengadaan Mobil Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Kembali Jadi Sorotan
Labkesda Kota Jambi Tanpa Spesialis Patologi Klinik, Pengawasan Teknis Dipertanyakan
KELAKAR POLITIK Gubernur Seribu Janji: Bicara Lancar, Realisasi Nanti-Nanti”

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:53 WIB

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:46 WIB

Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:03 WIB

Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:35 WIB

Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:57 WIB

1 Tahun Kepemimpinan Maulana-diza,Puluhan mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi.

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:24 WIB

MAHASISWA JAMBI LAPORKAN DINKES TANJAB TIMUR KE KEMENKES, TERKAIT PELANGGARAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI PUSKESMAS

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:19 WIB

Dana Siluman 57 Milyar Pada APBD Jambi 2026: Pelanggaran Hukum dan Pengkhianatan Mandat Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:23 WIB

Mhd Iidfi Hanif: HUT Ke-69 Jambi Harus Jadi Momentum Evaluasi dan Keberpihakan pada Rakyat

Berita Terbaru