Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku Penyebar Video Sang Pacar saat VCS di Mandailing Natal

Avatar

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit V Cyber AKBP Reza Khomeini saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi. Dok: Istimewa

Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit V Cyber AKBP Reza Khomeini saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi. Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit V Cyber kembali berhasil mengungkap perkara penyebaran informasi dan transaksi elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan yang terjadi pada 12 Juli 2023 lalu.

 

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jambi yang diwakili oleh Wadirreskrimsus AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit V Cyber AKBP Reza Khomeini saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Rabu (21/8/24).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dijelaskan Wadirreskrimsus, pelaku dan pelapor ini telah menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih sejak tahun 2014 dan selama menjalin hubungan telah beberapa kali melakukan Video Call Sex (VCS).

 

Selanjutnya pada tanggal 12 Juli 2023 sekira Pukul 12.56 Wib Pelapor diberitahukan oleh saksi tentang adanya akun media sosial Facebook dengan nama dan foto Pelapor yang membuat postingan Screenshoot/tangkapan layar pada cerita/story Facebook yang menunjukan foto Pelapor tanpa busana namun ditutup oleh emoji/stiker pada bagian sensitif tubuh pelapor.

 

Selanjutnya pada pukul 15.35 Wib Tersangka memberitahukan kepada pelapor melalui Nomor akun Whatsapp 0821-**-** bahwa tersangka yang membuat dan melakukan postingan pada akun Facebook a.n. Pelapor tersebut dikarenakan cemburu karena pelapor diduga selingkuh dari tersangka.

 

“ Modusnya pelaku ini awalnya tak terima karena sang pacar selingkuh sehingga pelaku sakit hati, “ ujar AKBP Taufik Nurmandia.

 

Dilanjutkan mantan Kapolres Nunukan tersebut, korban (ES) yang tidak terima foto dan videonya terseber di media sosial melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi.

 

“ Berdasarkan laporan tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu 14 Agustus 2024 Personil Unit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi DPP IPDA M. RAZIQ, S.H., M.H. berangkat menuju kota Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara untuk malakukan Tracking (pencarian),” jelasnya.

Baca Juga :  Heinrich Institoris; Der Hexenhammer | (E-Book, EPUB)

 

Saat berada di Madina, petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku saat sedang bertani di Sawah dan langsung di amankan untuk proses lebih lanjut.

 

“ Saat ini pelaku dan barang bukti berupa Handphone, Flasdisk, kartu SIM dan satu buah akun Facebook atas nama pelapor sudah diamankan di Mapolda Jambi,” sambungnya.

 

Atas perbuatan pelaku disangkakan dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1)  Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Admin

Berita Terkait

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”
Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum
Transparansi Anggaran DAK Pendidikan: Dugaan Korupsi di Era Kepemimpinan Provinsi Jambi
Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik
Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”
Dana Kesehatan Diduga Disunat, DEMA PTKIN SE-INDONESIA Bawa Kasus BOK Muaro Jambi ke Kejagung RI
GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR
Kasus dugaan korupsi DAK SMK fisik TA. 2022 dan DAK fisik 2024, APIP-JAMBI Desak KPK RI untuk periksa Kabid SMK (H) dan Kabid SMA (Z H).

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:53 WIB

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:46 WIB

Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:03 WIB

Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:35 WIB

Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:57 WIB

1 Tahun Kepemimpinan Maulana-diza,Puluhan mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi.

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:24 WIB

MAHASISWA JAMBI LAPORKAN DINKES TANJAB TIMUR KE KEMENKES, TERKAIT PELANGGARAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI PUSKESMAS

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:19 WIB

Dana Siluman 57 Milyar Pada APBD Jambi 2026: Pelanggaran Hukum dan Pengkhianatan Mandat Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:23 WIB

Mhd Iidfi Hanif: HUT Ke-69 Jambi Harus Jadi Momentum Evaluasi dan Keberpihakan pada Rakyat

Berita Terbaru