Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang

Avatar

- Redaksi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, KOTAJAMBI – Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang

Tim investigasi baru-baru ini menemukan dugaan pelanggaran regulasi tata ruang di Kota Jambi, terkait dengan bangunan Restoran Gudhas yang terletak di Jl. H. Adam Malik No.191, Handil Jaya, Kecamatan Jelutung. Pagar yang dibangun dari beton terlihat sangat dekat dengan jalan raya, menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan pemilik terhadap peraturan yang berlaku.

Berdasarkan pengamatan, pagar tersebut didirikan hanya beberapa meter dari tepi jalan, berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas. Sesuai dengan Peraturan Walikota Jambi Nomor 48 Tahun 2021, Tujuan dari regulasi ini adalah untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta memberikan ruang yang cukup bagi pejalan kaki.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pagar di Restoran Gudhas tampak melanggar ketentuan ini, yang dapat berakibat serius bagi keselamatan publik. Selain jarak yang tidak memenuhi standar, tinggi pagar yang mencapai 2,5 meter juga berpotensi menghalangi pandangan pengendara dan pejalan kaki, yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Investigasi ini dilakukan karena laporan warga sekitar yang juga mengaku bahwa gedung milik YL ini sangat banyak di kota jambi, “kalau ditelusuri lebih dalam, ada beberapa gedung nya yang secara terang-terangan melanggar regulasi tata ruang kota jambi” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan identitas nya pada rabu 16 oktober 2024

Hal ini menciptakan pertanyaan mengenai pengawasan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Dugaan kuat muncul bahwa pemerintah seolah membiarkan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik Restoran Gudhas, yang dikenal dengan inisial YL, yang juga merupakan Ketua salah satu Yayasan yang juga bergerak di dunia Pendidikan.

Pihak berwenang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi belum memberikan komentar resmi mengenai temuan ini. Namun, pengabaian terhadap pelanggaran yang jelas dapat menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum dan regulasi tata ruang di kota ini.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Terbuka KPU Bungo

Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi administratif dapat dikenakan kepada pemilik restoran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan, menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan tata ruang dan bangunan di Kota Jambi.

Tim investigasi akan terus memantau perkembangan situasi ini dan berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak berwenang mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam menanggapi dugaan pelanggaran yang mencolok ini. Keberlangsungan penegakan regulasi tata ruang akan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Kota Jambi.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor :Admin

Berita Terkait

PD Tidar Prov Jambi : Membuat Kebaikan Ditengah Masyarakat, Cek Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako pada Panti Asuhan.
PD Tidar (Tunas Indonesia Raya) Provinsi Jambi Menggelar Diskusi : Apresiasi dan Harapan atas 100 Hari Kerja Bapak Presiden Prabowo Subianto.
Proyek Jalan 12 M di Muaro Jambi Diduga Tak Berkualitas, Mahasiswa Desak Pertanggungjawaban PUPR
Wakapolsek Jelutung Angkat Bicara! “Barang Bukti Harus Di Police Line, Apa Susah Nya Masang Police Line, Nggak Sampe 5 menit!”
M. Hafiz, Ketua Dprd Prov. Jambi Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer Se-Prov. Jambi
RUMAH KITO RESORT HOTEL MENGHADIRKAN ALL YOU CAN EAT MENU CHINESE PADA IMLEK 2025
Peringatan Hari Jalan, BPJN Jambi Gelar Fun Walk Diikuti Gubernur Jambi dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi
Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Sebut Kepala BPJN Sosok yang Berkoordinasi, Berkolaborasi, dan Bersinergi
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:13 WIB

PD Tidar Prov Jambi : Membuat Kebaikan Ditengah Masyarakat, Cek Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako pada Panti Asuhan.

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakapolsek Jelutung Angkat Bicara! “Barang Bukti Harus Di Police Line, Apa Susah Nya Masang Police Line, Nggak Sampe 5 menit!”

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:32 WIB

M. Hafiz, Ketua Dprd Prov. Jambi Pimpin Rapat bersama Asosiasi Honorer Se-Prov. Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:29 WIB

Peringatan Hari Jalan, BPJN Jambi Gelar Fun Walk Diikuti Gubernur Jambi dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:28 WIB

Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Sebut Kepala BPJN Sosok yang Berkoordinasi, Berkolaborasi, dan Bersinergi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:25 WIB

Terapkan Car Free Night Setiap Akhir Pekan Di Kawasan Jalan Soemantri, Ini Penjelasan Pemkot Jambi

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:21 WIB

Turunkan Alat Berat, Pihak HK Respon Cepat Perbaiki Jalan Ness yang Dikeluhkan Warga

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:18 WIB

Wakapolda Jambi Tinjau Pospam Operasi Lilin 2024 di Kabupaten Sarolangun

Berita Terbaru