Darurat! Dua Perusahaan Kelola Limbah B3 Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi, Satu Perusahaan Dipertanyakan Arah Limbahnya?

Avatar

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, JAMBI – Persoalan pengangkutan limbah b3 yang ada di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher menuai konfilik besar, antara PT. Kenali Indah Sejahtera (KIS) dan PT. Anggrek Jambi Makmur (AJM).

 

Pasalnya, kontrak limbah b3 yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Raden Mattaher diduga ada tindakan yang Penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan dalam Pasal 21 Undang-Undang AP.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Persoalan ini akan menjadi atensi khusus, limbah b3 yang dikategorikan berbahaya ini harus di tempatkan pada perusahaan yang sesuai dengan standar pengolahan, agar tidak di salah gunakan oleh perusahaan yang ingin mengambil limbah b3 tetapi belum tahu secara pasti peruntukannya.

 

Ditemui di ruangan dan dilokasi antara Penasehat Hukum PT. Anggrek Jambi Makmur dan salah seorang pegawai rumah sakit hariyadi sebagai penanggung jawab untuk limbah b3 dibagian kesling mangatakan inikah dapur rumah sakit, bukan punya saya pribadi.

 

“Nanti kalo masalah teknis, kalo masalah limbah b3, mas lebih tahu saya dari pada mas, nanti selesai dari pak ben datang, kalo pak ben datang kita buka sama sama, sekarang dan usah banyak ini, kalo mas dak senang, mas keatas, managemen”, katanya hariyadi.

 

Selanjutnya, Hariyadi selaku penanggung jawab limbah B3 kesling Rumah Sakit Umum Raden Mattaher mengatakan sudah kami konfirmasi, tapi ingatnya kapasitas saya hanya mengkonfirmasi pak ben, kapan datang nya saya tidak tahu pasti, saya usahakan.

 

“Mbak dak tahu diatas masih ada lagi, dan untuk surat hariayadi tidak pernah menerima surat yang diberikan oleh pihak penasehat hukum pt. anggrek jambi makmur, baru ini menerima surat tersebut, dan untuk surat kan, itu berikan ke dirut rumah sakit”, tutupnya.

Baca Juga :  Twisted Hate - Reading Online

 

Selanjutnya selang beberapa menit, tim awak media bersama penasehat hukum PT. Anggrek Jambi Makmur akhirnya bertemu dengan kepala kesling Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Ben Patar Siahan.

 

Konfirmasi dari penasehat hukum dan tim awak media saat bertemu kepala kesling ben patar siahaan menuai pertanyaan besar dikarnakan, ben patar siahaan enggan menjawab beberapa komfirmasi.

 

” Bapak dari mana, media mana, ada surat tugasnya mau kesini, saya surat tugas dari kantor bapak, kalau ngak kita kepimpinan senin, saya enggak akan bisa kasih data”, tuturnya.

 

Diketahui, prihal limbah b3 Rumah Sakit Umum Raden Mattaher sedang berkontrak dengan PT. Anggrek Jambi Makmur, tetapi dalam kenyataannya pengambilan pengangkutan limbah b3 Rumah Sakit Umum Raden Mattaher juga berkontrak bersama PT. Kenali Indah Sejahtera. Ini yang menjadi tanda tanya besar, perusahaan mana yang mempunyai standar pengolahan limbah b3?,

 

Dalam hal ini pertemuan yang di lakukan bersama kepala instalasi konseling ben patar siahaan menjawab pertanyaan mau minta data atau informasi langsung ke pimpinan.

 

“Kalau masalah teknisnya disini semuanya buk, kalau ibuk bilang saya engga tahu, saya tahu selaku kepala instalasi kesling, masukknya pt.kis sepengetahuan saya (berrti saya di kasih tahu), makanya daei dasar itulah saya buat jadwal (saya sendiri yang buat jadwal)”, tutupnya.

 

Untuk itu, sampai berita ini di turunkan awak media masih berusaha untuk mencari informasi lebih lanjut, dan akan sesegara mungkin mengkonfirmasi pihak pihak terkait, mengenai arah limbah b3 Rumah Sakit Umum Raden Mattaher sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (***)

Editor : Admin

Berita Terkait

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”
Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum
Transparansi Anggaran DAK Pendidikan: Dugaan Korupsi di Era Kepemimpinan Provinsi Jambi
Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”
GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR
Kasus dugaan korupsi DAK SMK fisik TA. 2022 dan DAK fisik 2024, APIP-JAMBI Desak KPK RI untuk periksa Kabid SMK (H) dan Kabid SMA (Z H).
1 Tahun Kepemimpinan Maulana-diza,Puluhan mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi.
🔥 PPL Jambi Desak Cabut Izin PT BSA di Muara Tabir: “Audit Total, Kembalikan Lahan ke Rakyat!”

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:53 WIB

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:46 WIB

Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:03 WIB

Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:35 WIB

Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:57 WIB

1 Tahun Kepemimpinan Maulana-diza,Puluhan mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi.

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:24 WIB

MAHASISWA JAMBI LAPORKAN DINKES TANJAB TIMUR KE KEMENKES, TERKAIT PELANGGARAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI PUSKESMAS

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:19 WIB

Dana Siluman 57 Milyar Pada APBD Jambi 2026: Pelanggaran Hukum dan Pengkhianatan Mandat Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:23 WIB

Mhd Iidfi Hanif: HUT Ke-69 Jambi Harus Jadi Momentum Evaluasi dan Keberpihakan pada Rakyat

Berita Terbaru