
RADIXNEWS, JAMBI – Rangga H. Wibowo, Aktivis sekaligus Founder Generasi Rakyat, Menyoroti polemik yang mengitari lingkaran kekuasaan di Provinsi Jambi belakangan ini tidak lagi bisa dianggap sekadar dinamika politik biasa. Ia telah berkembang menjadi rangkaian persoalan serius yang menyentuh dua sektor penting sekaligus: tata kelola anggaran pembangunan daerah dan kredibilitas lembaga keuangan milik daerah.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam perkara yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), publik tentu tidak bisa menutup mata terhadap fakta yang terungkap di ruang persidangan. Nama Gubernur Jambi ikut disebut dalam proses hukum yang sedang berjalan. Terlepas dari bagaimana posisi hukum yang sebenarnya dan apa kesimpulan akhir dari pengadilan nanti, fakta bahwa nama kepala daerah muncul dalam kesaksian persidangan sudah cukup untuk memantik pertanyaan besar di ruang publik.
Pertanyaan itu sederhana namun penting: apakah sistem pengelolaan anggaran di daerah ini benar-benar berjalan dengan prinsip akuntabilitas yang kuat? Ataukah masih ada ruang-ruang kekuasaan yang terlalu longgar sehingga membuka peluang praktik yang menyimpang?
Lebih jauh lagi, polemik tidak berhenti pada isu DAK. Sorotan publik kini juga mengarah pada dinamika di Bank 9 Jambi—bank milik daerah yang seharusnya menjadi pilar kepercayaan ekonomi lokal. Peristiwa pembobolan dana melalui mekanisme OTP yang sempat mencuat menimbulkan kegelisahan yang wajar di tengah masyarakat. Bagi lembaga perbankan, kepercayaan adalah segalanya. Sekali kepercayaan itu retak, dampaknya bisa menjalar jauh melampaui kerugian finansial semata.
Yang membuat persoalan ini semakin sensitif adalah munculnya dugaan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan celah teknologi atau modus kejahatan digital, tetapi juga dengan kualitas kepemimpinan dan tata kelola di tubuh bank itu sendiri. Jika benar ada figur pimpinan yang ditempatkan tanpa kompetensi yang memadai, maka masalahnya bukan lagi sekadar insiden keamanan digital—melainkan kegagalan dalam manajemen institusi.
Bank daerah bukan tempat eksperimen politik. Ia adalah institusi yang mengelola dana masyarakat, dana pemerintah daerah, serta kepercayaan publik yang dibangun selama bertahun-tahun. Karena itu, penempatan pimpinan di dalamnya seharusnya didasarkan pada kapasitas profesional, integritas, dan pengalaman, bukan sekadar kedekatan politik atau kompromi kekuasaan.
Ketika dua isu besar—pengelolaan DAK dan polemik Bank 9 Jambi—muncul hampir bersamaan, wajar jika masyarakat mulai membaca ini sebagai gejala yang lebih besar: problem tata kelola di sekitar pusat kekuasaan daerah.
Situasi ini menuntut keberanian untuk bersikap terbuka. Klarifikasi yang setengah-setengah hanya akan memperpanjang spekulasi. Publik berhak mengetahui bagaimana sebenarnya sistem pengambilan keputusan berjalan, siapa yang bertanggung jawab, dan apa langkah korektif yang akan diambil agar persoalan serupa tidak terulang.
Jika pemerintah daerah ingin menjaga kepercayaan masyarakat, maka yang dibutuhkan hari ini bukan sekadar narasi pembelaan, tetapi langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola. Sebab dalam politik dan pemerintahan, legitimasi tidak hanya ditentukan oleh kemenangan dalam pemilihan, tetapi juga oleh kemampuan menjaga integritas kekuasaan setelahnya.
— Rangga H. Wibowo, S.E.
Editor : Admin



