
RADIXNEWS,JAMBI – Pada 10 April 2026, Gerakan Mahasiswa Kota Jambi (GEMAKOJA) dan Partnership: Sutha Foundation & Generasi Rakyat, menyoroti semakin meluasnya keterlibatan militer dalam berbagai jabatan sipil yang dinilai berpotensi mengancam arah demokrasi Indonesia.
Fenomena ini tidak lagi terbatas pada sektor pertahanan, tetapi telah merambah ke berbagai kementerian, lembaga negara, hingga sektor-sektor yang seharusnya menjadi ruang masyarakat sipil. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius terkait kaburnya batas antara ranah sipil dan militer.
Pasca Orde Baru dan diperkuat sejak Reformasi 1998, Indonesia telah berkomitmen menegakkan supremasi sipil sebagai fondasi utama demokrasi. Dalam kerangka tersebut, militer ditempatkan secara profesional sebagai alat pertahanan negara, bukan sebagai aktor dalam jabatan sipil.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, GEMAKOJA menilai bahwa kondisi hari ini menunjukkan adanya kecenderungan pergeseran yang perlu diwaspadai. Batas antara fungsi militer dan sipil mulai tidak lagi tegas, sehingga berpotensi melemahkan prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan.
Lebih lanjut, lemahnya fungsi kontrol sipil juga menjadi perhatian. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagai representasi rakyat dinilai belum menunjukkan sikap yang tegas dalam merespons dinamika tersebut. Minimnya perhatian terhadap kasus kekerasan terhadap Andrie Yunus semakin memperkuat kekhawatiran akan menyempitnya ruang sipil di Indonesia.
GEMAKOJA menegaskan bahwa kritik ini bukanlah bentuk penolakan terhadap institusi militer, melainkan dorongan untuk menempatkan peran sesuai dengan prinsip negara demokrasi. Penempatan militer yang tidak tepat dalam ranah sipil berpotensi mengancam kebebasan berpendapat serta melemahkan kontrol masyarakat terhadap kekuasaan.
Pernyataan Sikap :
1.Menegaskan pentingnya menjaga supremasi sipil sebagai prinsip utama dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
2. Mendorong agar militer tetap berada pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara serta tidak terlibat dalam jabatan sipil yang tidak relevan.
3. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya dalam memastikan tidak terjadinya perluasan peran militer di ranah sipil.
4. Mendesak pengusutan secara transparan dan tuntas terhadap kasus kekerasan yang menimpa Andrie Yunus.
5. Mengajak masyarakat sipil, khususnya mahasiswa dan pemuda, untuk tetap kritis dan aktif menjaga ruang demokrasi.
PENUTUP: GEMAKOJA menilai bahwa demokrasi tidak hanya diukur melalui proses elektoral, tetapi juga dari sejauh mana prinsip supremasi sipil dijalankan secara konsisten.
Ketika batas antara militer dan sipil mulai kabur, maka hal tersebut merupakan sinyal peringatan yang tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk menjaga arah demokrasi Indonesia agar tetap berada pada jalurnya.
Gerakan Mahasiswa Kota Jambi (GEMAKOJA) dan Partnership: Sutha Foundation & Generasi Rakyat
Editor : ADMIN





