Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Polres Kerinci Temukan Belasan Drum, Mesin Pompa

Avatar

- Redaksi

Minggu, 15 September 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok: Istimewa

Dok: Istimewa

RADIXNEWS, KERINCI – Kepolisian Resort (Polres) Kerinci berhasil mengamankan Dua Unit Mobil yang mengangkut BBM Ilegal berikut dua orang sopir dan dua orang kernet yang kini sudah diamankan di Polres Kerinci pada Kamis malam (12/9/24).

 

Berdasarkan hasil pengembangan dari tangkapan tersebut, Polres Kerinci melalui Tim satuan Reserse Kriminal Polres kerinci melakukan penggerebekan sebuah gudang diduga tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) illegal dan oplosan di wilayah Kubang Kecamatan Depati VII. Pada Jumat sore (13/09/24).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Saat dilakukan pengeledahan gudang, Petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa belasan drum tedmon alat mesin pompa puluhan jerigen diduga berisi bbm jenis pertalite selang dan sebuah sepeda motor dan menemukan satu unit mobil yang terparkir di halaman rumah yang berisi belasan jerigen kosong, diduga digunakan pelaku untuk melangsir minyak di SPBU karena terdapat tangki modifikasi yang terpasang di dalam mobil.

 

Saat diwawancarai Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, Melalui Kabag Ops Polres Kerinci Kompol Sampe Nababan mengatakan pihaknya saat ini masih menghitung jumlah barang bukti yang berhasil ditemukan di lokasi tersebut, pihaknya juga akan memastikan apakah bbm yang ditemukan di lokasi gudang merupakan bbm subsidi atau sudah oplosan dengan memastikan diuji hasil uji lab.

 

“ saat ini jumlah bb masih kami hitung, untuk di keaslian minyak atau oplosan pihak kami akan cek lab terlebih dahulu, sementara bb kami amankan dan dengan pengawalan ketat anggota kepolisian untuk diproses lebih lanjut, berikut satu orang pria berinisial A-Y yang merupakan pemilik Gudang dibawa ke Mapolres Kerinci,” Ungkap Kompol Sampe Nababan.

 

Baca Juga :  Detik-detik Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Kapolda, Wakapolda dan PJU Saksikan dengan Khidmat melalui VideotronDetik-detik Pelantikan Presiden dan Wapres RI, Kapolda, Wakapolda dan PJU Saksikan dengan Khidmat melalui Videotron

Sementara terduga pelaku disangkakan dengan pasal 54 Jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Atau Kedua pasal 480 ayat (1) K.U.H Pidana.

 

Kompol Sampe Menghimbau Kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian setempat apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka masing-masing.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Editor : Admin

Berita Terkait

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”
Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum
Transparansi Anggaran DAK Pendidikan: Dugaan Korupsi di Era Kepemimpinan Provinsi Jambi
Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”
GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR
Kasus dugaan korupsi DAK SMK fisik TA. 2022 dan DAK fisik 2024, APIP-JAMBI Desak KPK RI untuk periksa Kabid SMK (H) dan Kabid SMA (Z H).
1 Tahun Kepemimpinan Maulana-diza,Puluhan mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi.
🔥 PPL Jambi Desak Cabut Izin PT BSA di Muara Tabir: “Audit Total, Kembalikan Lahan ke Rakyat!”

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:53 WIB

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:46 WIB

Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:03 WIB

Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:35 WIB

Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:57 WIB

1 Tahun Kepemimpinan Maulana-diza,Puluhan mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi.

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:24 WIB

MAHASISWA JAMBI LAPORKAN DINKES TANJAB TIMUR KE KEMENKES, TERKAIT PELANGGARAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI PUSKESMAS

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:19 WIB

Dana Siluman 57 Milyar Pada APBD Jambi 2026: Pelanggaran Hukum dan Pengkhianatan Mandat Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:23 WIB

Mhd Iidfi Hanif: HUT Ke-69 Jambi Harus Jadi Momentum Evaluasi dan Keberpihakan pada Rakyat

Berita Terbaru