HEBOH!! Gerakan Mahasiswa Merangin Jambi Layangkan Surat Aksi ke Mabes Polri : Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Izin Perusahaan PT. Daffa Mitra Forestry

Avatar

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.Ketua Gmm jambi

Dok.Ketua Gmm jambi

RADIXNEWS,Jakarta. 28 Juli 2025 Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) bersiap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta pada Hari Rabu, 30 Juli 2025. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GMM ini datang dengan membawa keprihatinan dan kemarahan mendalam atas maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi, yang diduga kuat melibatkan PT. Daffa Mitra Forestry.

Menurut Ketua GMM, Fadel Muhammad Sabirin, perusahaan yang seharusnya beroperasi di bidang kehutanan ini justru disinyalir telah menyalahgunakan izinnya secara masif. “Kami menduga PT. Daffa Mitra Forestry telah membuka lahan dan melakukan aktivitas tambang emas ilegal menggunakan puluhan alat berat,” tegas Fadel Muhammad Sabirin dalam keterangan persnya pada Senin (28/7/2025).

Ironisnya, lanjut Fadel, kegiatan penambangan ilegal ini berjalan lancar tanpa adanya tindakan tegas yang berarti dari aparat penegak hukum setempat. Hal ini memicu kecurigaan GMM akan adanya pembiaran atau bahkan dugaan keterlibatan oknum-oknum yang seharusnya bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan sikap resminya, GMM mengajukan empat tuntutan utama kepada Kapolri. Tuntutan pertama adalah menuntut Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan PT. Daffa Mitra Forestry dalam aktivitas PETI di Kabupaten Merangin. Hal ini dianggap krusial untuk membongkar jaringan penambangan ilegal yang telah merusak lingkungan.

Kedua, GMM mendesak pencabutan izin PT. Daffa Mitra Forestry apabila terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan izin usaha kehutanan menjadi tambang emas ilegal. Pencabutan izin ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang kuat dan mencegah praktik serupa di masa mendatang.

Tuntutan ketiga adalah meminta Kapolri segera memeriksa dan mengevaluasi kinerja aparat di wilayah hukum Merangin yang terkesan membiarkan aktivitas ilegal tersebut. GMM mencurigai adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat sehingga PETI dapat beroperasi secara leluasa tanpa hambatan.

Baca Juga :  Kunjungan Srena Mabes Polri ke Ditpolairud Polda Jambi Cek Aset PLN dan PDN Kewilayahan

Terakhir, GMM menuntut penindakan hukum yang tegas terhadap pemodal besar atau yang dikenal sebagai “cukong”, serta seluruh pihak yang terlibat dalam perusakan lingkungan di Merangin. Salah satu pelaku yang mereka soroti adalah Habib Mustain, yang diduga terlibat dalam jaringan PETI. Tuntutan ini secara tegas diusung oleh GMM agar semua pihak yang terlibat, termasuk para pelaku, dapat diseret ke meja hijau.

Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh PETI di Merangin telah mencapai taraf yang sangat mengkhawatirkan. Aktivitas penambangan ilegal ini secara masif menghancurkan ekosistem alam, mencemari sungai-sungai dengan merkuri dan lumpur, serta mengancam kehidupan dan mata pencarian masyarakat sekitar yang sangat bergantung pada kelestarian sumber daya alam.

“Jangan biarkan Merangin menjadi korban kerakusan segelintir pihak yang haus kekayaan dengan cara-cara ilegal,” seru GMM dalam rilisnya, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap masa depan lingkungan dan masyarakat Merangin. GMM akan terus mengawal isu ini hingga aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Merangin yang selama ini merasa hanya menjadi penonton di tengah kehancuran lingkungan mereka sendiri.

Dengan semangat “GMM Bersatu, Lawan PETI! Mabes Polri, Jangan Tutup Mata,” para mahasiswa ini berharap aksi mereka dapat membuka mata aparat penegak hukum tertinggi di Indonesia untuk segera turun tangan dan menyelesaikan masalah penambangan ilegal yang sudah sangat meresahkan ini, demi keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Merangin.

Editor : Aansyah

Berita Terkait

Warga Sumatra Mendorong Transformasi Polri: Penguatan Semangat ‘Presisi’ Menuju Institusi yang Lebih Humanis
“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”
Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik
Dana Kesehatan Diduga Disunat, DEMA PTKIN SE-INDONESIA Bawa Kasus BOK Muaro Jambi ke Kejagung RI
MAHASISWA JAMBI LAPORKAN DINKES TANJAB TIMUR KE KEMENKES, TERKAIT PELANGGARAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI PUSKESMAS
KETUA CABANG PMII TERPILIH KOTA JAMBI MENGECAM KINERJA DIREKTUR UTAMA PDAM TIRTA MAYANG KOTA JAMBI!!
Laporan LSM Menguap, Mahasiswa Kini Ambil Alih: Desak Kejati Baru Tuntaskan Dugaan KKN Dana Desa Baru, Kecamatan Jangkat Timur
Kejati Jambi Terima Laporan Dugaan KKN dan Mark Up Dana Desa Baru, Kecamatan Jangkat Timur

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

KOPRI PMII Universitas Jambi Gelar Diskusi Hari Perempuan, Angkat Isu Gender, Keislaman, dan Kriminalitas

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:48 WIB

Gelombang kekecewaan terhadap kondisi daerah akhirnya memuncak. Pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersiap turun ke jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:53 WIB

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:46 WIB

Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:03 WIB

Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:35 WIB

Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:51 WIB

GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:59 WIB

Kasus dugaan korupsi DAK SMK fisik TA. 2022 dan DAK fisik 2024, APIP-JAMBI Desak KPK RI untuk periksa Kabid SMK (H) dan Kabid SMA (Z H).

Berita Terbaru