Penambahan proyek multiyears di Provinsi Jambi jelas cacat prosedur dan berpotensi melanggar hukum

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.Istimewa

Dok.Istimewa

RADIX NEWS Jambi 27 September 2025. Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas penambahan proyek multiyears di Provinsi Jambi yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang benar. Berdasarkan pengamatan, langkah tersebut sarat pelanggaran hukum dan berpotensi merugikan keuangan daerah serta rakyat Jambi.

Penambahan proyek multiyears semestinya melalui perencanaan matang, kajian kebutuhan daerah, serta pembahasan yang terbuka bersama DPRD dengan melibatkan masyarakat. Faktanya, kebijakan ini dilakukan secara tertutup, tanpa transparansi, dan mengabaikan regulasi yang berlaku, antara lain:

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;

Prinsip good governance, akuntabilitas, serta transparansi dalam pengelolaan APBD.

Penambahan proyek bermasalah ini rawan dijadikan pintu masuk praktik korupsi, suap, maupun nepotisme, serta akan menimbulkan beban utang dan anggaran yang tidak sehat di masa depan.

Oleh karena itu kami menuntut:

Gubernur Jambi segera menghentikan proses penambahan proyek multiyears yang cacat hukum.

Ironis nya DPRD Provinsi Jambi  menyetujui anggaran bermasalah dan tidak menjalankan fungsi pengawasan secara tegas.

Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan pelanggaran prosedur dan hukum dalam proyek ini.

“Penambahan proyek tersebut justru dilakukan tanpa proses yang terbuka, minim partisipasi publik, dan mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah” Tegas Adiansyah

Kami menegaskan bahwa rakyat Jambi menolak segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat. Pembangunan harus berpihak pada kepentingan publik, bukan pada segelintir elit.

Komentar Anda Terkait Berita Ini?

Baca Juga :  Pembangunan Bunker Radio Terapi RSUD Raden Mattaher Mangkrak, Mahasiswa Desak BPK Untuk Turun

Editor : Admin

Berita Terkait

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”
Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum
Transparansi Anggaran DAK Pendidikan: Dugaan Korupsi di Era Kepemimpinan Provinsi Jambi
Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik
Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”
Dana Kesehatan Diduga Disunat, DEMA PTKIN SE-INDONESIA Bawa Kasus BOK Muaro Jambi ke Kejagung RI
1 Tahun Kepemimpinan Maulana-diza,Puluhan mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi.
MAHASISWA JAMBI LAPORKAN DINKES TANJAB TIMUR KE KEMENKES, TERKAIT PELANGGARAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI PUSKESMAS

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:53 WIB

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:46 WIB

Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:03 WIB

Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:35 WIB

Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:57 WIB

1 Tahun Kepemimpinan Maulana-diza,Puluhan mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi.

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:24 WIB

MAHASISWA JAMBI LAPORKAN DINKES TANJAB TIMUR KE KEMENKES, TERKAIT PELANGGARAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI PUSKESMAS

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:19 WIB

Dana Siluman 57 Milyar Pada APBD Jambi 2026: Pelanggaran Hukum dan Pengkhianatan Mandat Rakyat

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:23 WIB

Mhd Iidfi Hanif: HUT Ke-69 Jambi Harus Jadi Momentum Evaluasi dan Keberpihakan pada Rakyat

Berita Terbaru