Kejati Jambi Terima Laporan Dugaan KKN dan Mark Up Dana Desa Baru, Kecamatan Jangkat Timur

Avatar

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.berita acara laporan kejati jambi

Dok.berita acara laporan kejati jambi

Jambi, 14 Oktober 2025 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi resmi menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta mark up dana desa di Desa Baru, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin.

Laporan tersebut disampaikan oleh Faisal Akbar, warga Desa Tanjung Putus, Kecamatan Tabir Barat, pada Senin, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 14.13 WIB. Berdasarkan tanda terima dari PTSP Kejati Jambi dengan nomor BAP/01/X/2025, laporan ini menyoroti dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Baru yang terjadi sejak tahun 2019 hingga 2025.

Dalam berkas laporannya, Faisal meminta Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti dugaan tersebut dengan berkoordinasi bersama Inspektorat Kabupaten Merangin dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa di Desa Baru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan ini kami sampaikan agar Kejati Jambi segera memeriksa dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa Baru. Kami juga meminta agar Inspektorat dan BPK turun langsung melakukan audit agar penggunaan dana publik bisa transparan,” ujar Faisal Akbar usai menyerahkan laporan di kantor Kejati Jambi.

Faisal menambahkan, langkah ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap maraknya praktik KKN yang terus melanda, khususnya di tingkat desa. Ia berharap penegakan hukum yang tegas dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan kewenangan dan dana publik.

Pihak Kejati Jambi telah memberikan tanda terima resmi yang ditandatangani dan distempel oleh petugas PTSP sebagai bukti bahwa laporan tersebut telah diterima untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat berharap langkah ini menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk mengungkap dugaan praktik KKN dan mark up yang merugikan keuangan negara, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan dana desa di wilayah Kecamatan Jangkat Timur.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PKK Tebo Tahun 2023: Polres Tebo Gandeng Inspektorat Provinsi Jambi

Editor : Ad

Berita Terkait

Warga Sumatra Mendorong Transformasi Polri: Penguatan Semangat ‘Presisi’ Menuju Institusi yang Lebih Humanis
“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”
Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik
Dana Kesehatan Diduga Disunat, DEMA PTKIN SE-INDONESIA Bawa Kasus BOK Muaro Jambi ke Kejagung RI
MAHASISWA JAMBI LAPORKAN DINKES TANJAB TIMUR KE KEMENKES, TERKAIT PELANGGARAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI PUSKESMAS
KETUA CABANG PMII TERPILIH KOTA JAMBI MENGECAM KINERJA DIREKTUR UTAMA PDAM TIRTA MAYANG KOTA JAMBI!!
Laporan LSM Menguap, Mahasiswa Kini Ambil Alih: Desak Kejati Baru Tuntaskan Dugaan KKN Dana Desa Baru, Kecamatan Jangkat Timur
Kejati Jambi Terima Laporan Dugaan KKN dan Mark Up Dana Desa Baru, Kecamatan Jangkat Timur

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

KOPRI PMII Universitas Jambi Gelar Diskusi Hari Perempuan, Angkat Isu Gender, Keislaman, dan Kriminalitas

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:48 WIB

Gelombang kekecewaan terhadap kondisi daerah akhirnya memuncak. Pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersiap turun ke jalan

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:53 WIB

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:46 WIB

Gubernur Jambi dan Bayang-Bayang Kasus DAK: Transparansi yang Diuji di Panggung Hukum

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:03 WIB

Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik

Selasa, 3 Maret 2026 - 01:35 WIB

Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:51 WIB

GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:59 WIB

Kasus dugaan korupsi DAK SMK fisik TA. 2022 dan DAK fisik 2024, APIP-JAMBI Desak KPK RI untuk periksa Kabid SMK (H) dan Kabid SMA (Z H).

Berita Terbaru