RADIX NEWS Sarolangun-Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berupa fee sebesar 10 persen di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun kini menjadi perhatian serius publik. Isu ini memicu keprihatinan masyarakat karena menyangkut pengelolaan anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas layanan belajar, khususnya bagi anak usia dini.
Ironisnya, anggaran yang diperuntukkan bagi program revitalisasi PAUD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu. Berdasarkan informasi yang beredar, setiap lembaga PAUD yang menerima program tersebut disebut-sebut diminta menyetorkan fee sebesar 10 persen dari nilai pagu anggaran kepada pihak dinas pendidikan.
Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan dari salah satu kepala sekolah PAUD yang merasa keberatan dengan permintaan tersebut. Laporan itu diperkuat dengan bukti percakapan WhatsApp yang kini beredar di kalangan masyarakat dan memicu perbincangan luas.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah sumber juga menyebutkan bahwa setoran tersebut diduga diminta melalui seorang kepala seksi (kasi) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun, yang kemudian meminta para kepala PAUD di wilayah tersebut untuk menyisihkan sebagian dana dari anggaran revitalisasi yang diterima.
Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan hanya mencederai integritas birokrasi, tetapi juga merugikan dunia pendidikan. Dana yang seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk memperbaiki fasilitas belajar, menambah sarana pendidikan, serta mendukung kegiatan belajar anak-anak, justru berpotensi berkurang akibat adanya dugaan pungutan tersebut.
“Ini sangat memalukan bagi kami karena mencoreng nama baik dunia pendidikan. Anggaran yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk generasi bangsa justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ujar Adiansyah.
Seiring mencuatnya isu ini, masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Transparansi dan penegakan aturan dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan tetap terjaga.
Editor : Riansyah



