Dugaan pungli fee 10% dinas pendidikan kab Sarolangun menjadi perhatian publik.

Avatar

- Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Istimewa

Dok. Istimewa

RADIX NEWS Sarolangun-Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berupa fee sebesar 10 persen di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun kini menjadi perhatian serius publik. Isu ini memicu keprihatinan masyarakat karena menyangkut pengelolaan anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas layanan belajar, khususnya bagi anak usia dini.

Ironisnya, anggaran yang diperuntukkan bagi program revitalisasi PAUD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum tertentu. Berdasarkan informasi yang beredar, setiap lembaga PAUD yang menerima program tersebut disebut-sebut diminta menyetorkan fee sebesar 10 persen dari nilai pagu anggaran kepada pihak dinas pendidikan.

Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan dari salah satu kepala sekolah PAUD yang merasa keberatan dengan permintaan tersebut. Laporan itu diperkuat dengan bukti percakapan WhatsApp yang kini beredar di kalangan masyarakat dan memicu perbincangan luas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah sumber juga menyebutkan bahwa setoran tersebut diduga diminta melalui seorang kepala seksi (kasi) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun, yang kemudian meminta para kepala PAUD di wilayah tersebut untuk menyisihkan sebagian dana dari anggaran revitalisasi yang diterima.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan hanya mencederai integritas birokrasi, tetapi juga merugikan dunia pendidikan. Dana yang seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk memperbaiki fasilitas belajar, menambah sarana pendidikan, serta mendukung kegiatan belajar anak-anak, justru berpotensi berkurang akibat adanya dugaan pungutan tersebut.

“Ini sangat memalukan bagi kami karena mencoreng nama baik dunia pendidikan. Anggaran yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk generasi bangsa justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” ujar Adiansyah.

Seiring mencuatnya isu ini, masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar. Transparansi dan penegakan aturan dinilai penting agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan tetap terjaga.

Baca Juga :  Polda Jambi Berikan Beasiswa S2 Ke Jogja Untuk Mujib Barohman

Editor : Riansyah

Berita Terkait

Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Pondok Pesantren As’ad (IKAPPA) Jambi menggelar Musyawarah Kerja (Musker) dan Buka Puasa Bersama
Gelombang kekecewaan terhadap kondisi daerah akhirnya memuncak. Pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersiap turun ke jalan
Transparansi Anggaran DAK Pendidikan: Dugaan Korupsi di Era Kepemimpinan Provinsi Jambi
Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik
Satu Tahun Al-Haris di Periode ke 2, “Ketika Beton Lebih Cepat Tumbuh Daripada Lapangan Kerja, Ada Yang Salah Dengan Arah Pembangunan Jambi.”
GERAKAN MAHASISWA SAROLANGUN JAMBI (GEMSAR) MENGECAM TINDAKAN KEPALA DESA MUARA CUBAN TERHADAP OPERASIONAL ALAT BERAT & BBM SOLAR
1 Tahun Kepemimpinan Maulana-diza,Puluhan mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi.
Mengingat Kembali 1 Tahun Lalu, Pengadaan Mobil Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Kembali Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:54 WIB

Sikap Tegas DEMA-PTKIN Se-Indonesia: Kawal Kasus Kecelakaan Kerja dan Kerusakan Lingkungan PT AJC ke Jalur Hukum!

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:53 WIB

“Skandal Dana DAK Mengemuka: Gubernur Jambi di Tengah Pusaran Pertanyaan Publik”

Selasa, 3 Maret 2026 - 02:03 WIB

Aktivis Jambi: Penyebutan Gubernur Jambi Al Haris dalam Persidangan Korupsi DAK Rp21,8 Miliar Harus Dijelaskan ke Publik

Senin, 2 Maret 2026 - 23:23 WIB

Dana Kesehatan Diduga Disunat, DEMA PTKIN SE-INDONESIA Bawa Kasus BOK Muaro Jambi ke Kejagung RI

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:24 WIB

MAHASISWA JAMBI LAPORKAN DINKES TANJAB TIMUR KE KEMENKES, TERKAIT PELANGGARAN PENGELOLAAN LIMBAH B3 DI PUSKESMAS

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:42 WIB

KETUA CABANG PMII TERPILIH KOTA JAMBI MENGECAM KINERJA DIREKTUR UTAMA PDAM TIRTA MAYANG KOTA JAMBI!!

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:30 WIB

Kejati Jambi Terima Laporan Dugaan KKN dan Mark Up Dana Desa Baru, Kecamatan Jangkat Timur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 04:25 WIB

Kejati Jambi Terima Laporan Dugaan KKN dan Mark Up Dana Desa Baru, Kecamatan Jangkat Timur

Berita Terbaru