RADIX NEWS Jambi, 16 Oktober 2025 — Kasus dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta mark up Dana Desa Baru, Kecamatan Jangkat Timur, kembali mencuat ke permukaan. Pasalnya, kasus ini ternyata pernah dilaporkan sebelumnya oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, namun hingga kini tidak ada kejelasan penanganannya.
Mandeknya laporan tersebut menimbulkan kecurigaan di kalangan mahasiswa. Mereka menduga ada “main mata” atau cawe-cawe pihak tertentu yang menyebabkan proses hukum terhenti tanpa hasil.
“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa laporan sebelumnya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dugaan kami, ada oknum yang bermain di balik diamnya penanganan kasus ini,” ujar perwakilan Front Mahasiswa dan Pemuda Merangin Jambi, Rabu (16/10/2025).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, seorang warga berinisial RD yang enggan disebutkan nama lengkapnya, juga mengaku pernah mendengar kasus ini dilaporkan oleh salah satu LSM, namun kemudian hilang tanpa kejelasan.
“Dulu sempat kami dengar kasus ini sudah pernah dilapor ke pihak berwenang. Tapi entah kenapa tiba-tiba senyap. Terakhir katanya sudah selesai, tapi kami heran — selesai bagaimana? Tidak ada hasil atau penjelasan ke masyarakat,” ujar RD.
Melihat lemahnya tindak lanjut di tingkat daerah, mahasiswa akhirnya mengambil inisiatif melaporkan kembali kasus yang sama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Mereka berharap, di bawah kepemimpinan Kepala Kejati Jambi yang baru, penanganan kasus dapat dilakukan secara transparan dan tuntas.
“Apalagi saat ini Kejati Jambi sudah berganti pimpinan. Kami berharap Kejati yang baru dapat menuntaskan persoalan ini dan membuktikan bahwa hukum benar-benar tegak di Jambi,” tegas mahasiswa.
Mahasiswa juga menyatakan, jika laporan ini kembali tidak menunjukkan perkembangan, mereka siap membawa kasus tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI agar mendapat perhatian di tingkat pusat.
“Kami tidak segan-segan melapor ke Kejagung jika Kejati tidak menindaklanjuti. Ini murni karena rasa cinta terhadap daerah kami dan bentuk keprihatinan terhadap praktik KKN yang terus berulang,” lanjutnya.
Selain itu, mahasiswa mendesak Kejati Jambi untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, termasuk apabila ditemukan adanya unsur cawe-cawe dari oknum Inspektorat maupun Kejari Merangin.
“Kami meminta Kejati baru untuk bertindak tegas. Jika terbukti ada cawe-cawe di Merangin, baik dari Inspektorat maupun Kejari, kami minta Kejati Jambi mengusut tuntas semua pelaku tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya lagi.
Mahasiswa menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi terwujudnya penegakan hukum yang bersih dan transparan di Kabupaten Merangin.



